Pemkab Lombok Utara Perkuat SOP Cegah Perkawinan Anak
- 30 Mar 2026 08:33 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus memperkuat langkah konkret dalam menekan angka perkawinan anak melalui penyusunan dan diseminasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi dan melibatkan lintas sektor.
Upaya tersebut ditandai dengan dibukanya Workshop dan Diseminasi SOP Pencegahan Perkawinan Anak oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, yang berlangsung di Hotel Medana Bay Marina, Jumat 27 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Kusmalahadi menegaskan bahwa persoalan perkawinan usia dini bukan hanya isu sosial semata, tetapi juga menyangkut masa depan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Perkawinan anak memiliki dampak luas, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi. Karena itu, penanganannya tidak bisa parsial. Kita butuh SOP yang jelas, terukur, dan dapat diimplementasikan secara terpadu oleh seluruh pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah daerah, desa, lembaga pendidikan, hingga masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan di lapangan.
Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Lombok Utara, Fathurahman, menjelaskan bahwa penyusunan SOP ini bertujuan untuk menghadirkan pedoman yang sistematis dalam upaya pencegahan.
“SOP ini akan menjadi acuan bersama, sehingga setiap pihak memahami peran dan langkah yang harus dilakukan. Dengan begitu, penanganan kasus maupun upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan terukur,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah praktik perkawinan anak di masyarakat.
Sementara itu, perwakilan PLAN International Indonesia menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
“Kami percaya bahwa pencegahan perkawinan anak memerlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua elemen, termasuk komunitas. Melalui workshop ini, kami berharap lahir langkah-langkah konkret yang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala desa se-Lombok Utara, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Melalui workshop ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap lahir rumusan SOP yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga aplikatif dalam memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak, demi melindungi generasi muda dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....