Pemkab Loteng Keluarkan Himbauan Pengelolaan Destinasi Wisata Libur Lebaran
- 20 Mar 2026 03:32 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Menjelang libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengeluarkan himbauan kepada seluruh pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha pariwisata agar memastikan kegiatan wisata berlangsung aman, nyaman, tertib, dan menyenangkan bagi para pengunjung.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Tengah sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kualitas layanan sekaligus mempertahankan citra positif pariwisata daerah di tengah lonjakan kunjungan saat libur Lebaran.
Dalam arahannya, pemerintah daerah meminta pengelola daya tarik wisata melakukan pengendalian jumlah pengunjung sesuai dengan daya tampung masing-masing destinasi. Pengaturan arus keluar masuk wisatawan juga menjadi perhatian guna mencegah kepadatan berlebih, terutama di lokasi wisata favorit.
Selain itu, pengelola diimbau menempatkan petugas pengawas di titik-titik rawan serta menyediakan rambu peringatan yang jelas, khususnya di kawasan pantai, air terjun, kolam renang, dan area berisiko lainnya.
Aspek ketertiban dan kenyamanan juga ditekankan, termasuk penataan area parkir yang aman dan tertib serta penyediaan kantong parkir tambahan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Hal ini dinilai penting agar akses tetap lancar, termasuk bagi kendaraan darurat.
Di sisi lain, pengelolaan kebersihan lingkungan diminta lebih ditingkatkan dengan menyediakan tempat sampah yang memadai dan menambah petugas kebersihan selama periode libur. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kenyamanan bagi wisatawan.
Transparansi informasi juga menjadi perhatian, di mana pengelola diminta menyampaikan tarif, jam operasional, serta aturan yang berlaku secara terbuka melalui papan informasi maupun media digital.
Dalam memberikan pelayanan, pelaku usaha pariwisata diharapkan tetap mengedepankan prinsip Sapta Pesona, yakni menciptakan suasana yang aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, serta memberikan kesan yang baik bagi setiap pengunjung.
"Pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya penyediaan sarana keselamatan dasar seperti kotak P3K, informasi kontak darurat, serta titik kumpul untuk mengantisipasi kondisi darurat," ujar Pathul Jumat 20 Maret 2026.
Selain itu, pengelola diminta menetapkan tarif secara wajar dan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan. Koordinasi dengan instansi terkait seperti aparat keamanan, perhubungan, kesehatan, dan kebencanaan juga harus terus diperkuat.
Pengelola destinasi turut diminta memantau perkembangan cuaca dan kondisi lingkungan, serta menyesuaikan operasional, termasuk melakukan penutupan sementara jika diperlukan demi keselamatan pengunjung.
Dalam kondisi darurat, masyarakat maupun wisatawan dapat memanfaatkan layanan Call Center 112 Kabupaten Lombok Tengah yang beroperasi selama 24 jam secara gratis.
Sementara itu, wisatawan yang ingin menyampaikan keluhan maupun saran dapat mengakses kanal resmi pemerintah daerah melalui akun media sosial Go Mandalika maupun Diskominfo Lombok Tengah.
Himbauan yang ditetapkan di Praya pada 17 Maret 2026 ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menghadapi lonjakan wisatawan selama libur Lebaran, sehingga kualitas pariwisata Lombok Tengah tetap terjaga dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pengunjung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....