Awal 2026, Pajak Daerah Tembus Rp10,6 Miliar
- 25 Feb 2026 14:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa: Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sumbawa pada awal tahun 2026, menunjukkan tren positif. Hingga 20 Februari 2026, pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp10.663.683.282 atau 11,64 persen dari target murni tahun 2026, sebesar Rp91.647.578.388.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Hardianto, S.T., M.M, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 25 Februari 2026, mengungkapkan bahwa capaian awal tahun tersebut menjadi indikator optimisme pemerintah daerah, dalam merealisasikan target penerimaan hingga akhir tahun anggaran.
Sebelumnya, hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa tercatat sebesar Rp1.891.638.499.189 atau 80,70 persen dari target murni Rp2.083.777.589.689. Penerimaan tersebut bersumber dari berbagai potensi pajak dan retribusi daerah.
Hardianto menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, masih terdapat beberapa sektor pajak dan retribusi yang belum mencapai target optimal. Diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang sebelumnya dikenal sebagai pajak galian C.
Meski demikian, pihaknya tetap optimistis terhadap peningkatan kinerja pada tahun 2026. Berbagai potensi pajak daerah akan terus dioptimalkan, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan.
“Alhamdulilah, dari target pajak daerah 2026 sebesar Rp 91.647.578.388,00 tersebut, telah berhasil terealisasi penerimaan periode 1 Januari - 20 Februari 2026 sebesar Rp 10.663.683.282,00 (11,64 persen) dengan realisasi cukup besar, dari potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) PBJT Tenaga Listrik, Opsen Pajak Kendaraan (PKB dan BBNKB) serta sejumlah potensi lainnya,” papar Hardianto.
Menurutnya, kontribusi signifikan pada awal tahun ini berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor tenaga listrik, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi yang terus berkembang seiring aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, terkait PBBP2 dan MBLB yang realisasinya belum optimal pada tahun sebelumnya, Bapenda akan melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan penerimaan. Upaya tersebut antara lain melalui aksi lapangan, pendataan ulang potensi objek pajak, serta penguatan sinergi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Hardianto menegaskan, bahwa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak, menjadi salah satu kunci mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, optimalisasi potensi pajak akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....