Gerindra Dukung Perubahan APBD NTB 2026, Tekankan Anggaran Harus Berdampak Nyata
- 15 Sep 2026 13:50 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB memberikan lampu hijau untuk pembahasan Raperda Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026 dengan catatan penting tentang manfaat anggaran.
- Ketua Fraksi Gerindra, Sudirsah Sujanto, menekankan bahwa perubahan APBD tidak boleh hanya fokus pada peningkatan serapan anggaran tetapi harus diukur dari dampaknya bagi masyarakat.
- Dukungan terhadap Raperda APBD disertai dengan tuntutan agar setiap penambahan anggaran menghasilkan manfaat yang terukur dan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
RRI.CO.ID, Mataram - Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan lampu hijau terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting, terutama agar setiap tambahan anggaran benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan serapan anggaran. Menurutnya, ukuran utama keberhasilan anggaran adalah dampak yang dirasakan masyarakat.
"Ukuran keberhasilan perubahan APBD tidak berhenti pada besarnya anggaran yang terserap. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut dan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat," jelas Sudirsah dalam Sidang Paripurna DPRD NTB terkait Pandangan Umum Fraksi-fraski terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Gerindra, kata Sudirsah, dapat menerima dan mendukung dilanjutkannya pembahasan Raperda Perubahan APBD NTB 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, pihaknya meminta agar seluruh perubahan kebijakan anggaran tetap dikawal dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Sudirsah mengungkapkan, dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp60,61 miliar, dari sekitar Rp5,622 triliun menjadi Rp5,683 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sekitar Rp97,22 miliar, dari Rp3,024 triliun menjadi Rp3,122 triliun.
Kenaikan PAD tersebut antara lain berasal dari penerimaan pajak daerah sekitar Rp103,83 miliar dan lain-lain PAD yang sah sekitar Rp33,43 miliar.
Namun di sisi lain, terdapat penurunan penerimaan retribusi daerah sekitar Rp33,47 miliar serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp6,57 miliar.
Gerindra menilai peningkatan PAD harus dilakukan dengan memperluas basis penerimaan dan meningkatkan kepatuhan, bukan dengan membebani masyarakat maupun dunia usaha secara berlebihan.
"Peningkatan PAD perlu ditempuh melalui perluasan basis penerimaan dan peningkatan kepatuhan, bukan semata-mata melalui peningkatan beban kepada masyarakat dan pelaku usaha," ujar Sudirsah.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi NTB memperkuat pemutakhiran basis data, digitalisasi pelayanan, pengawasan serta optimalisasi potensi pajak dan sumber pendapatan daerah yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Pada sisi belanja, rancangan perubahan APBD 2026 menunjukkan peningkatan sekitar Rp319,02 miliar, dari Rp5,733 triliun menjadi Rp6,053 triliun.
Belanja modal juga meningkat sekitar Rp71,43 miliar, dari Rp193,49 miliar menjadi Rp264,91 miliar.
Kenaikan tersebut mencakup belanja peralatan dan mesin sekitar Rp32,40 miliar, gedung dan bangunan Rp4,53 miliar, serta jalan, jaringan dan irigasi sekitar Rp28,77 miliar.
Menurut Sudirsah, tambahan anggaran tersebut merupakan peluang untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.
Namun, ia mengingatkan agar setiap rupiah tambahan anggaran memiliki target output dan outcome yang jelas.
"Setiap tambahan anggaran perlu memiliki target keluaran dan hasil yang jelas, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Dengan demikian, APBD tidak sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi benar-benar menjadi alat untuk menggerakkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. Anggaran pendidikan meningkat sekitar Rp39,32 miliar, dari Rp1,763 triliun menjadi Rp1,802 triliun. Sedangkan anggaran kesehatan naik sekitar Rp37,58 miliar, dari Rp1,340 triliun menjadi Rp1,378 triliun.
Peningkatan anggaran kesehatan juga terlihat pada sejumlah rumah sakit daerah, di antaranya RSUD Provinsi sekitar Rp10,02 miliar, RS Mutiara Sukma Rp11,52 miliar, RS H.L. Manambai Abdul Kadir Rp21,45 miliar dan RS Mata sekitar Rp6,75 miliar.
Sudirsah menegaskan, peningkatan anggaran tersebut harus tercermin dalam kualitas pelayanan.
"Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah memastikan bahwa peningkatan alokasi tersebut benar-benar tercermin pada kualitas layanan yang lebih baik, akses yang lebih mudah dan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat NTB," ujarnya.
Gerindra juga menyoroti peningkatan anggaran urusan pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar sekitar Rp67,45 miliar, dari Rp177,98 miliar menjadi Rp245,43 miliar.
Sudirsah meminta pembangunan infrastruktur diarahkan pada proyek yang memiliki dampak langsung terhadap konektivitas dan produktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan jalan, jaringan, irigasi, permukiman, air bersih dan sanitasi memiliki hubungan langsung dengan biaya distribusi, mobilitas masyarakat, produktivitas pertanian, perdagangan dan pariwisata.
"Kami memandang penting adanya prioritas yang jelas terhadap infrastruktur yang memiliki dampak ekonomi dan sosial paling besar, termasuk konektivitas antarkawasan dan infrastruktur yang mendukung sentra produksi masyarakat," katanya.
Sudirsah juga mengingatkan agar sektor pertanian, perikanan, koperasi, UMKM, ekonomi kreatif dan pariwisata tidak dikembangkan secara terpisah.
NTB, menurutnya, membutuhkan kebijakan yang menghubungkan sektor-sektor produktif tersebut sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Di sektor pariwisata, misalnya, terdapat alokasi program pemasaran pariwisata sekitar Rp5,14 miliar. Gerindra meminta keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan promosi yang dilakukan.
"Keberhasilan program tersebut perlu dilihat tidak hanya dari kegiatan promosi yang dilaksanakan, tetapi juga dari indikator yang lebih konkret, seperti peningkatan kunjungan, lama tinggal wisatawan, belanja wisatawan dan dampaknya terhadap pelaku UMKM serta ekonomi masyarakat lokal," jelas Sudirsah.
Gerindra juga menyoroti peningkatan belanja bantuan sosial dari sekitar Rp3,70 miliar menjadi Rp40,02 miliar.
Belanja urusan sosial secara keseluruhan meningkat sekitar Rp41,48 miliar, dari Rp53,47 miliar menjadi Rp94,95 miliar.
Fraksi Gerindra menyambut positif peningkatan perhatian terhadap perlindungan sosial tersebut. Namun, Sudirsah mengingatkan pentingnya akurasi data penerima dan mekanisme pengawasan.
"Peningkatan anggaran perlu disertai dengan akurasi data penerima, ketepatan sasaran, transparansi dan mekanisme pengawasan. Hal ini penting agar setiap program sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat sekitar Rp197,02 miliar, dari Rp234 miliar menjadi Rp431,02 miliar, terutama bersumber dari penggunaan SILPA tahun sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang jatuh tempo turun dari sekitar Rp122,80 miliar menjadi Rp61,40 miliar.
Rancangan perubahan APBD juga menunjukkan defisit sekitar Rp369,62 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.
Sudirsah menilai penggunaan SILPA dalam perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
"Penggunaan SILPA tetap perlu ditempatkan dalam prinsip kehati-hatian dan diarahkan kepada kebutuhan yang memiliki urgensi serta manfaat yang jelas bagi masyarakat," katanya.
Selain struktur anggaran, Fraksi Gerindra menaruh perhatian serius terhadap kecepatan pelaksanaan program.
Sudirsah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disiplin menjalankan jadwal pelaksanaan kegiatan sebagaimana tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran.
Ia mengingatkan, keterlambatan eksekusi anggaran dapat mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.
"Alokasi pelaksanaan kegiatan akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja, peningkatan uang beredar dan daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi pada level mikro dan makro," ungkapnya.
Karena itu, setiap perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, target yang terukur serta manfaat yang dapat dievaluasi.
Secara keseluruhan, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan penyesuaian APBD 2026.
Fraksi Gerindra juga mendukung penguatan sistem internal dan mitigasi risiko dalam tata kelola pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi akibat kelemahan sistem atau corruption by system.
Sudirsah menyebut pergeseran paradigma pengawasan dari pascakejadian menuju deteksi dini, dari berbasis dokumen menjadi berbasis risiko dan data, serta dari sekadar memberikan rekomendasi menuju memastikan adanya perubahan merupakan langkah yang perlu diperkuat.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan mendukung dilanjutkannya pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026.
Gerindra meminta optimalisasi PAD dilakukan tanpa menciptakan beban yang tidak proporsional bagi masyarakat dan dunia usaha; tambahan belanja diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata; pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas; pembangunan infrastruktur berorientasi pada konektivitas dan produktivitas; sektor pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif dibangun dalam satu ekosistem; belanja sosial tepat sasaran; serta penggunaan SILPA dan kebijakan pembiayaan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
"Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Fraksi Partai Gerindra untuk bersama-sama menjaga agar APBD Provinsi NTB dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata Sudirsah.
Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan berarti.
"Semoga ikhtiar kita bersama ini menjadi salah satu energi pendorong pencapaian visi besar Provinsi Nusa Tenggara Barat, NTB Makmur Mendunia," pungkas Sudirsah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....