KONSEPSI Soroti APBD Rendah Karbon, Komisi III DPRD NTB Bawa ke Banggar
- 19 Agt 2026 15:17 WIB
- Mataram
Poin Utama
- KONSEPSI NTB melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Provinsi NTB pada Selasa 18 Agustus 2026 untuk membahas penguatan agenda Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI).
- Audiensi dipimpin Direktur KONSEPSI Dr. Muhammad Taqiyuddin bersama Koordinator Low Carbon Development Indonesia (LCDI) Yofianus Toni dan diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD NTB H. Sambirang Ahmadi, M.Si.
- Fokus pembahasan adalah penguatan agenda PRKBI dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.
RRI.CO.ID, Mataram - Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Provinsi NTB, Selasa 18 Agustus 2026. Audiensi tersebut membahas penguatan agenda Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Kedatangan KONSEPSI NTB dipimpin Direktur KONSEPSI Dr. Muhammad Taqiyuddin bersama Koordinator Low Carbon Development Indonesia (LCDI) Yofianus Toni. Mereka diterima langsung Ketua Komisi III DPRD NTB H. Sambirang Ahmadi, M.Si., didampingi Akhdiansyah, S.Hi. dan Dr. Raihan Anwar, M.Si. di ruang Komisi III DPRD NTB.
Secara umum, Komisi III DPRD NTB menyambut positif audiensi tersebut. Sambirang Ahmadi yang dikonfirmasi Rabu (19/08/2026) membenarkan adanya pertemuan tersebut.
"Pertemuan tersebut bagi kami sangat produktif karena KONSEPSI tidak hanya menyampaikan gagasan normatif mengenai penurunan emisi, tetapi juga membawa hasil telaah terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah serta sejumlah rekomendasi konkret yang dapat menjadi masukan dalam pembahasan RAPBD NTB Tahun 2027," ujarnya.
"Kami menyambut baik ikhtiar teman-teman KONSEPSI untuk melihat APBD dari perspektif pembangunan rendah karbon. Apalagi penurunan emisi telah menjadi bagian dari target pembangunan daerah. Artinya, target tersebut semestinya dapat ditelusuri sampai kepada program, kegiatan dan alokasi anggarannya," sambungnya.
Menurut Sambirang, sejumlah rekomendasi yang disampaikan KONSEPSI cukup menarik untuk didalami. Rekomendasi tersebut antara lain penguatan kelembagaan yang menangani pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim, pengintegrasian indikator pengelolaan sampah dan limbah pada berbagai OPD, penguatan perlindungan kawasan hutan, serta mendorong program pembangunan yang sekaligus berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.
KONSEPSI juga mengusulkan agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD lebih banyak diarahkan kepada kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap lingkungan.
"Contohnya pengembangan pakan hijauan ternak, pengolahan limbah ternak menjadi kompos atau biogas, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penanganan sampah di sungai dan pesisir, bantuan bibit dan pengamanan kawasan hutan, serta program pertanian yang tidak hanya membangun infrastruktur usaha tani tetapi juga menjaga keberlanjutan lahan," katanya.
"Menurut kami, perspektif seperti ini patut dipertimbangkan. APBD pada prinsipnya tidak harus menambah banyak program baru untuk menjadi lebih hijau. Yang diperlukan adalah bagaimana program dan belanja yang memang sudah dibutuhkan masyarakat sekaligus didesain memberikan manfaat ekologis dan berkontribusi terhadap pencapaian target penurunan emisi," lanjutnya.
Sambirang menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut tetap harus dilihat secara proporsional. Sebagian dapat ditindaklanjuti melalui penguatan program dan indikator kinerja OPD, sebagian membutuhkan penajaman anggaran, sementara lainnya berkaitan dengan desain kelembagaan yang perlu dikaji dari aspek regulasi, efektivitas organisasi, dan kemampuan fiskal daerah.
"Termasuk usulan pembentukan lembaga atau badan khusus PRKBI. Semangat untuk memperkuat koordinasi dan kewenangan kami pahami, tetapi bentuk kelembagaannya tentu harus dikaji lebih lanjut. Jangan sampai tujuan memperkuat efektivitas justru menambah struktur dan beban birokrasi. Yang terpenting adalah fungsi koordinasi, kewenangan, target dan akuntabilitasnya berjalan," ungkap Sambirang Ahmadi.
"Demikian pula rekomendasi mengenai pemenuhan amanat pengelolaan dan perlindungan hutan serta dukungan anggarannya. Ini perlu kita cek bersama antara ketentuan regulasinya, kebutuhan riil di lapangan dan postur fiskal daerah sehingga nantinya keputusan anggaran mempunyai dasar yang kuat," imbuhnya.
Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus bagian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Sambirang memastikan catatan dan hasil telaah rekomendasi KONSEPSI akan disampaikan dalam pembahasan RAPBD 2027.
"Saya akan menyampaikan catatan hasil telaah dan rekomendasi KONSEPSI ini kepada pimpinan Banggar serta TAPD dalam forum pembahasan RAPBD 2027," tegasnya.
Menurut dia, masukan dari masyarakat sipil penting mendapat ruang dalam proses pembahasan anggaran. DPRD nantinya dapat meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait menjelaskan program dalam RAPBD 2027 yang berkontribusi terhadap target penurunan emisi.
"Kita ingin masukan masyarakat sipil seperti ini mendapatkan ruang dalam proses pembahasan anggaran. Selanjutnya, kita dapat meminta TAPD dan OPD terkait untuk menjelaskan program mana saja dalam RAPBD 2027 yang secara nyata berkontribusi terhadap target penurunan emisi, berapa alokasi anggarannya, apa indikator output dan outcome-nya, serta bagaimana kontribusinya akan diukur," katanya lagi.
Ia menilai langkah tersebut penting agar target penurunan emisi tidak hanya kuat dalam dokumen perencanaan, tetapi juga memiliki penerjemahan yang jelas dalam APBD.
Ke depan, DPRD dan pemerintah daerah dinilai perlu mulai membangun mekanisme penandaan anggaran atau budget tagging terhadap program-program yang berkontribusi pada pembangunan rendah karbon. Mekanisme tersebut akan memudahkan pemetaan belanja daerah yang mendukung target penurunan emisi sekaligus mengukur hasilnya dari tahun ke tahun.
"Kami mengapresiasi KONSEPSI yang telah menghadirkan hasil kajian dan perspektif masyarakat sipil ke DPRD. Kolaborasi seperti ini penting karena kualitas APBD tidak cukup dinilai dari berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat dan dampak yang dihasilkan," ujar Sambirang Ahmadi.
Ia menegaskan pembangunan rendah karbon tidak semestinya dipandang sebagai agenda yang bertentangan dengan pembangunan ekonomi. Sebaliknya, integrasi aspek lingkungan ke dalam program pembangunan dinilai dapat memastikan belanja daerah memberikan manfaat yang lebih luas.
"Bagi kami, pembangunan rendah karbon bukan agenda yang berlawanan dengan pembangunan ekonomi. Justru tantangannya adalah memastikan setiap rupiah pembangunan menghasilkan manfaat yang semakin besar: ekonomi bergerak, kesejahteraan masyarakat meningkat, lingkungan tetap terjaga, dan target penurunan emisi NTB dapat dicapai secara terukur," pungkasnya Sambirang Ahmadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....