DPRD Lombok Barat Resmi Bahas RAPBD Perubahan Tahun 2026
- 12 Sep 2026 05:55 WIB
- Mataram
Poin Utama
- DPRD Kabupaten Lombok Barat memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna pada 9 September 2026.
- Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Lombok Barat dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Tarmizi dengan didampingi Ketua DPRD Lalu Ivan Indaryadi serta wakil ketua lainnya.
- Agenda rapat mencakup penyampaian penjelasan kepala daerah sekaligus penyerahan draf RAPBD Perubahan 2026 untuk tahun anggaran yang bersangkutan.
RRI.CO.ID, Lombok Barat — DPRD Kabupaten Lombok Barat mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026. Tahapan tersebut ditandai dengan rapat paripurna penyampaian penjelasan kepala daerah sekaligus penyerahan draf RAPBD Perubahan 2026, Rabu 9 September 2026).
Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Lombok Barat dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Tarmizi. Dalam memimpin sidang, Tarmizi didampingi Ketua DPRD Lalu Ivan Indaryadi serta Wakil Ketua DPRD Abubakar Abdullah dan TGH Hardiyatullah.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, rapat tersebut dihadiri Asisten Fauzan Husniadi yang mewakili pemerintah daerah.
Penyerahan draf RAPBD Perubahan menjadi langkah awal sebelum dokumen anggaran tersebut dibahas secara lebih mendalam antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan nantinya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam penyusunan anggaran daerah.
Wakil Ketua DPRD Tarmizi menegaskan, proses pembahasan RAPBD Perubahan tidak hanya berorientasi pada penyesuaian anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
“Pembahasan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam proses pembahasan RAPBD Perubahan 2026.
“Setiap tahapan harus berjalan secara transparan dan akuntabel sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Setelah draf diserahkan dalam rapat paripurna, DPRD dan pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap materi RAPBD Perubahan 2026. Proses tersebut akan menjadi ruang untuk mencermati kembali kebutuhan anggaran, prioritas program, serta berbagai penyesuaian yang diperlukan dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Pembahasan antara kedua lembaga tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan publik di Lombok Barat.
“Yang terpenting, seluruh proses pembahasan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat dan tata kelola anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....