Hanya 10 Persen Pokir Dewan yang Masuk Program Pembangunan Lombok Tengah
- 13 Agt 2026 10:22 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyebut hanya sekitar 10 persen dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dapat direalisasikan dalam program pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, usulan masyarakat yang diserap anggota DPRD melalui reses tidak seluruhnya dapat dimasukkan ke dalam program pemerintah daerah.
“Mungkin sekitar 10 persen yang bisa direalisasikan,” kata Firman, Rabu 12 Agustus 2026.
Menurut Firman, aspirasi DPRD merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan. Namun, usulan tersebut harus disesuaikan dengan program dan kegiatan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Aspirasi DPRD juga tidak memiliki anggaran khusus yang berdiri sendiri. Usulan yang dapat direalisasikan akan masuk ke dalam program dan kegiatan yang kemudian dianggarkan melalui APBD.
“Sudah ada menu program kegiatan. Jadi nanti dibahas dan disesuaikan. Kalau ide gagasannya tidak ada dalam menu program, tidak bisa,” ujarnya.
Meski demikian, Firman menegaskan, tidak masuknya sebuah usulan bukan berarti kebutuhan masyarakat tersebut ditolak. Pemerintah daerah dapat mencari alternatif lain yang tetap menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia mencontohkan usulan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Jika pembangunan sumur bor tidak sesuai dengan kondisi atau pertimbangan teknis, pemerintah dapat memilih bentuk intervensi lain untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
“Bukan penyediaan air bersihnya yang kita tolak, tetapi cara menyediakan air bersihnya yang kita pertimbangkan. Kalau tidak sesuai, kita carikan alternatif lain,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Lombok Tengah mencatat sebanyak 2.942 usulan masyarakat yang dihimpun melalui pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyusunan RKPD 2027.
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah H Lalu Sarjana mengatakan, ribuan usulan tersebut merupakan hasil reses, kunjungan kerja, dan interaksi langsung anggota DPRD dengan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
“Total usulan yang terhimpun dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD mencapai 2.942 usulan masyarakat. Ini bukan angka yang kecil, melainkan cerminan dari tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pembangunan daerah,” kata Sarjana.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 528 usulan berkaitan dengan infrastruktur, 283 usulan bidang pendidikan, 54 usulan bidang kesehatan, dan 201 usulan bidang ekonomi dan UMKM. Sementara 1.876 usulan lainnya masuk dalam berbagai bidang.
Sarjana mengatakan, banyaknya usulan tersebut menunjukkan masyarakat masih membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Menurut dia, Pokir DPRD juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Lombok Tengah, yakni mewujudkan masyarakat yang mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis.
Karena itu, DPRD berharap seluruh perangkat daerah dapat mengintegrasikan pokir tersebut secara substantif ke dalam penyusunan RKPD 2027.
“Keberhasilan pembangunan bukan diukur dari banyaknya program, tetapi dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....