Bupati Pathul Jawab Pandangan Fraksi, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus

  • 26 Feb 2026 07:31 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri oleh Lalu Pathul Bahri, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Suasana sidang berlangsung dinamis dan penuh semangat.

Agenda utama paripurna adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda strategis, yakni:

Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;

Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);

Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; dan

Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dalam pemaparannya, Bupati Pathul menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dewan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam penyempurnaan substansi Ranperda.

“Kami berkomitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kapasitas dan kinerja BUMD melalui penyertaan modal yang terukur dan akuntabel, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan dan insentif yang tepat sasaran,” jelasnya optimistis.

Menurutnya, keempat Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut pembahasan, DPRD juga membentuk dua Panitia Khusus (Pansus).

Pansus I bertugas membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD.

Sementara Pansus II akan mendalami Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi.

Pembentukan dua Pansus ini diharapkan mampu memperdalam kajian secara komprehensif dan teknis terhadap masing-masing Ranperda, sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dengan tahapan ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif di Lombok Tengah kembali ditegaskan dalam upaya menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan zaman dan tantangan pembangunan ke depan.

Rekomendasi Berita