Diduga Mabuk, Dua Pria Dikeroyok Sekelompok Orang
- 07 Okt 2026 14:34 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa — Dua pria berinisial R dan A menjadi korban dugaan pengeroyokan di kawasan Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Rabu 7 Oktober 2026 dini hari. Keduanya mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis setelah terlibat insiden dengan sekelompok orang tersebut.
Tim Patroli 8.0 Satuan Samapta Polres Sumbawa, langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aksi tawuran di sekitar area SPBU Kebayan.
Petugas kemudian memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk petugas SPBU yang berada di sekitar tempat kejadian. Polisi juga mengumpulkan informasi mengenai rangkaian peristiwa yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap kedua korban.
Kasat Samapta Polres Sumbawa, AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov., mengatakan insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka. Petugas kemudian membawa dan mengecek kondisi kedua korban yang mendapatkan perawatan medis.
"Korban pertama atas nama R mengalami luka di bagian kepala, sedangkan korban kedua atas nama A mengalami luka di bagian hidung," kata Awaluddin.
Menurut Awaluddin, polisi menduga kedua korban dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras saat kejadian. Kondisi tersebut, diduga menjadi salah satu faktor yang memicu persinggungan antara kedua korban dengan sekelompok orang di lokasi.
Persinggungan itu kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan. Sekelompok orang yang diduga terlibat pengeroyokan kemudian meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan petugas kepolisian.
Setelah memastikan kondisi kedua korban, Tim Patroli 8.0 kembali menyisir kawasan sekitar tempat kejadian. Petugas juga memperluas penyisiran ke sejumlah titik di wilayah Kelurahan Brang Biji untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat susulan.
Polisi hingga kini masih menelusuri rangkaian kejadian tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Awaluddin mengatakan pihaknya juga mengimbau masyarakat segera menghubungi Call Center 110, apabila mengetahui adanya gangguan keamanan, tawuran, tindak kekerasan, maupun kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.
Sementara itu, kepolisian masih menunggu kepastian mengenai laporan resmi dari kedua korban. Awaluddin menyebut pihaknya belum menerima informasi apakah korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada Polres Sumbawa.
Jika korban telah membuat laporan resmi, penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa sesuai dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....