URC Satreskrim Lotim Ringkus Tiga Terduga Pelaku Curanmor

  • 04 Okt 2026 20:41 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan hasil tindak pidana pencurian. Ketiganya diamankan kurang dari lima jam setelah kejadian dilaporkan di wilayah Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial Mi dan Ji, sementara seorang lainnya berinisial R diduga menerima atau menguasai barang hasil pencurian. Ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Suela, Lombok Timur bersama barang bukti.

Kasus tersebut bermula saat korban berinisial MA memarkir sepeda motornya di area persawahan di wilayah Kecamatan Aikmel Saat korban sedang menyabit tanaman jagung, sepeda motor miliknya diketahui telah dibawa oleh orang lain.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Lombok Timur langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan dua terduga pelaku hingga kemudian mengamankan Mi dan Ji.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya juga menyebut sepeda motor hasil curian telah dijual kepada R di wilayah Desa Sapit.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.I.K., M.M mengatakan ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya, Minggu, 4 Oktober 2026.

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu buah kunci palsu yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan peran masing-masing pihak.

Polres Lombok Timur mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, khususnya di lokasi yang minim pengawasan. " Pastikan kendaraan dikunci dengan baik untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....