20 Chromebox dan Laptop Sekolah Dicuri, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku

  • 17 Agt 2026 06:46 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah– Polisi mengungkap kasus pencurian perangkat komputer di SMP Al Mashur NW Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polresta Lombok Tengah bersama Polsek Praya mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ORU (22), YHT (35), dan MAZ (27).

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, IPTU L. Brata Kusnadi, mengatakan pencurian diketahui pada Selasa, 11 Agustus 2026, setelah seorang guru mendapati pintu laboratorium komputer sekolah dalam kondisi rusak.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui 20 unit Chromebox dan satu unit laptop Toshiba hilang,” kata Brata saat dikonfirmasi, Minggu 16 Agustus 2026.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang-barang yang hilang. Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dahulu mengamankan MAZ yang diduga berperan sebagai penadah.

Berdasarkan keterangan MAZ, polisi kemudian mengamankan ORU. Dalam pemeriksaan, ORU mengaku melakukan pencurian tersebut bersama YHT.

“Dari keterangan MAZ, kami kemudian mengamankan ORU yang mengaku melakukan pencurian bersama YHT,” ujar Brata.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sembilan unit laptop merek Zyrex yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Praya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain serta keterlibatan pihak lain dalam pencurian perangkat komputer sekolah itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....