Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Praya

  • 20 Sep 2026 14:08 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Seorang pria berinisial S (20), warga Labuapi, Lombok Barat, diamankan Satlantas Polresta Lombok Tengah setelah diduga mengendarai sepeda motor Kawasaki Trail hasil pencurian dari wilayah Kekalik, Kota Mataram.

S diamankan bersama sepeda motor tersebut di depan Kantor Samsat Drive Thru Praya, Rabu (16/9/2026), setelah polisi melakukan pengejaran di jalur Praya-Mujur.

Kasat Lantas Polresta Lombok Tengah AKP Edwin Isa Mahendra mengatakan, pengungkapan tersebut bermula ketika pemilik kendaraan mendatangi Satlantas Polresta Lombok Tengah untuk meminta bantuan setelah mengetahui sepeda motornya yang dilaporkan hilang di wilayah Kekalik, Kota Mataram, pada Selasa (15/9) lalu.

Pemilik kendaraan kemudian mendapat informasi dari rekannya di wilayah Praya Timur yang melihat sepeda motor dengan ciri-ciri serupa melintas menuju arah Praya-Mataram.

“Mendapat informasi tersebut, personel piket Turjawali Satlantas Polresta Lombok Tengah bergerak cepat melakukan pemantauan di jalur Praya-Mujur,” kata Edwin saat dikonfirmasi belum lama ini.

Saat berada di sekitar Taman Biao, petugas bersama pelapor melihat sepeda motor yang diduga hasil pencurian melintas menuju arah Praya.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan dan mengamankan pengendara bersama sepeda motor Kawasaki Trail di depan Kantor Samsat Drive Thru Praya.

“Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama sepeda motor Kawasaki Trail di depan Kantor Samsat Drive Thru Praya,” ujarnya.

Terduga pelaku S bersama kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Unit Reskrim Polresta Lombok Tengah selanjutnya berkoordinasi dengan Polresta Mataram terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Edwin mengatakan, respons cepat personel dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukum Lombok Tengah.

“Respons cepat personel Satlantas Polresta Lombok Tengah merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Lombok Tengah,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....