Polisi Buru Pembuang Bayi Perempuan di Kali Jempong Timur

  • 08 Sep 2026 07:10 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Polisi memburu pihak yang diduga membuang bayi perempuan hingga di sungai wilayah Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Penyelidikan dilakukan Unit Reskrim Polsek Ampenan bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto mengatakan polisi menduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penyidik kini masih mengumpulkan keterangan dan bukti dari sekitar lokasi.

“Dugaan sementara berkaitan dengan kehamilan yang kemungkinan tidak dikehendaki,” kata Ryanto, Senin 7 September 2026.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk terkait pembuangan bayi tersebut. Informasi dari warga di sekitar lokasi juga dikumpulkan sebagai bagian dari penyelidikan.

Kasus ini bermula ketika dua anak yang berada di sekitar sungai di Jempong Timur menemukan sebuah bungkusan plastik, Minggu 6 September 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Kedua anak tersebut kemudian diberitahukan kepada seorang warga yang berada tidak jauh dari lokasi.

Warga kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan temuan itu. "Setelah diperiksa, bungkusan plastik tersebut ternyata berisi bayi perempuan dengan tali pusat masih terurai," ungkap Ryanto.

Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak lingkungan dan kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi dan membawa bayi tersebut ke Puskesmas Karang Pule untuk pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bayi tersebut sudah meninggal dunia. Bayi perempuan itu memiliki berat sekitar 2,9 kilogram dengan panjang 50 sentimeter.

Setelah pemeriksaan di Puskesmas Karang Pule, bayi tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....