Penganiayaan Maut di Langgudu, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
- 16 Agt 2026 14:27 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Tim gabungan Polres Bima Kota bersama Polsek Langgudu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WITA, di pekarangan rumah Salahudin, Dusun Oi Fonu, Desa Rupe.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Langgudu Ipda Suhaely mengatakan, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Langgudu langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan penanganan awal.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Bima Kota bersama tim melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian serta mengidentifikasi terduga pelaku.
Korban diketahui berinisial HK alias Erik (24), seorang sopir asal Desa Waworada, Kecamatan Langgudu. Sementara terduga pelaku berinisial HA (30), juga berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Desa Rupe.
Berdasarkan keterangan awal saksi, sebelum kejadian korban bersama Refan, warga Desa Waworada, berangkat menuju Desa Rupe dengan mengendarai sepeda motor. Keduanya disebut memiliki tujuan mengantar seorang perempuan.
Setibanya di Desa Rupe, korban kemudian berada bersama Fira Rahayu Ningsi di rumah Nur. Setelah itu, korban bermaksud kembali menuju Desa Waworada.
Namun, ketika korban keluar dari pekarangan rumah warga, terduga pelaku HA diduga datang dan melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Korban yang mengalami luka serius kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri. Namun, korban akhirnya terjatuh di pekarangan rumah Salahudin dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada HA sebagai terduga pelaku.
Personel Polsek Langgudu kemudian melakukan pencarian. Polisi juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan pihak keluarga untuk mencegah terjadinya situasi yang lebih luas.
Upaya tersebut membuahkan hasil. HA berhasil diamankan petugas di ujung Desa Rupe.
Untuk mengantisipasi aksi massa dan kemungkinan benturan antara warga Desa Waworada dengan pihak terduga pelaku, polisi kemudian mengevakuasi HA menuju Mako Polres Bima Kota melalui jalur Sape.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami juga terus mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan fakta dan motif dalam perkara ini,” kata Ipda Suhaely.
Polisi masih melakukan pendalaman, termasuk mengenai motif penganiayaan. Berdasarkan keterangan awal saksi, perkara tersebut diduga berkaitan dengan persoalan asmara, namun kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan motif sebenarnya.
Kapolsek Langgudu mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang, jangan mudah terprovokasi dan percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Keamanan dan ketertiban harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....