Kepergok Bawa Motor Curian, Dua Remaja Dihakimi Massa
- 19 Agt 2026 15:41 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa — Dua remaja berinisial RR (17) dan RH (16) diamankan polisi setelah warga menghadang dan menghakimi keduanya. Aksi ini dipicu karena kedua remaja itu diduga membawa sepeda motor hasil curian di Jalan Lintas Plampang-Labangka, tepatnya di wilayah Kokar Kuntung, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Selasa 18 Agustus 2026 malam.
Kedua remaja tersebut diduga mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam milik G (47), seorang petani asal Desa Selante, Kecamatan Plampang. Mereka membawa sepeda motor itu dari kawasan Pantai Dermaga Labangka menuju wilayah Plampang, sebelum perjalanannya terhenti karena kendaraan kehabisan bahan bakar.
Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Plampang, Iptu Joko Wilopo, Rabu 19 Agustus 2026 mengatakan, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, aksi pencurian bermula ketika RR mengajak RH pergi bermain ke Pantai Labangka pada Selasa.
Keduanya berangkat bersama orang tua RR dengan menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, mereka bertiga berboncengan hingga tiba di kawasan Pantai Labangka. Orang tua RR kemudian menurunkan kedua remaja tersebut, sementara keduanya melanjutkan aktivitas di sekitar pantai.
Saat berada di kawasan pantai, RR melihat sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam terparkir di dekat rumah warga. Pemilik kendaraan saat itu meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci kontak masih menempel.
RR kemudian diduga mengajak RH mengambil sepeda motor tersebut. Keduanya menjalankan rencana itu dan membawa kendaraan meninggalkan kawasan Pantai Labangka menuju Desa Sukamulya, Kecamatan Labangka.
“Kedua terduga pelaku sempat bersembunyi atau singgah di dusun tersebut sejak sore hingga malam,” ujar Joko.
Setelah situasi dianggap memungkinkan, kedua remaja itu kembali melanjutkan perjalanan. Menjelang tengah malam sekitar pukul 22.00 WITA, RR mengajak RH bergerak menuju wilayah Plampang.
Keduanya diduga membawa motor tersebut dengan rencana menjualnya. Namun, perjalanan mereka tidak berlangsung lama. Saat melintas di wilayah Kokar Kuntung, Desa Sepakat, sepeda motor yang mereka kendarai kehabisan bahan bakar.
Pada saat bersamaan, warga yang sudah mengetahui informasi pencurian tersebut melihat keberadaan kedua remaja itu. Warga kemudian menghadang mereka di tengah jalan.
Situasi dengan cepat memanas. Sejumlah warga mendatangi kedua remaja tersebut dan melakukan penghakiman. Akibat tindakan massa, RR dan RH mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Setelah menerima informasi mengenai penghadangan dan pengeroyokan di Jalan Lintas Plampang-Labangka, PS. Kanit Intelkam bersama anggota Polsek Plampang langsung mendatangi lokasi.
Petugas menemukan kedua remaja tersebut dalam kondisi terluka. Polisi segera mengevakuasi keduanya ke lokasi yang lebih aman karena jumlah warga yang berkumpul di sekitar tempat kejadian terus bertambah.
Petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan kendaraan hasil curian tersebut. Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Labangka untuk mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan.
Kerumunan warga tidak hanya terjadi di lokasi penghadangan. Massa juga berdatangan hingga ke Mapolsek Plampang. Kondisi tersebut mendorong petugas mengambil langkah pengamanan lebih lanjut.
Kanit Intelkam Polsek Plampang kemudian berkoordinasi dengan Kanit Intelkam Polsek Labangka untuk mengevakuasi kedua remaja tersebut ke Mapolres Sumbawa. Polisi mengambil langkah tersebut untuk menghindari aksi massa lanjutan sekaligus mengamankan kedua terduga pelaku selama proses hukum berlangsung.
Polisi selanjutnya membawa RR dan RH ke Mapolres Sumbawa, untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pencurian sepeda motor tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....