Olah TKP Lakalantas, Polisi Malah Temukan Senpi Rakitan
- 11 Agt 2026 15:19 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Bima-Dompu, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Senin 10 Agustus 2026 dini hari, mengungkap temuan mengejutkan. Polisi menemukan senjata api rakitan dan satu butir amunisi aktif saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil pikap dengan nomor polisi EA 8405 YG yang dikemudikan ML (35), warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, dengan seorang pejalan kaki berinisial NT (35), warga Desa Sanolo.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo, S.H., menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, mobil pikap melaju dari arah Dompu menuju Bima dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga menabrak NT yang berada di bahu jalan sebelah timur. Benturan keras membuat korban terpental sekitar delapan meter dan mengalami luka cukup serius.
‘’Korban sempat dilarikan ke RS Sondosia sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,’’ ujarnya.
Kecelakaan juga menyebabkan sejumlah penumpang mobil mengalami luka. Dua di antaranya, AD (42) dan SD (31), warga Desa Tolouwi, mendapat perawatan di RS Sondosia. Sementara satu penumpang lainnya masih belum diketahui identitasnya.
| Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Lahan Jagung |
Mobil pikap tersebut diketahui membawa dua ekor sapi. Satu ekor ditemukan dalam kondisi mati, sedangkan satu lainnya masih hidup. Yang menjadi perhatian polisi, pengemudi pikap berinisial ML diduga langsung meninggalkan lokasi setelah kecelakaan terjadi.
Saat melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap kendaraan, Unit Gakkum Satlantas Polres Bima Kabupaten menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Barang tersebut terdiri dari dua bilah parang, satu batang besi berbentuk bulat yang menyerupai laras senjata rakitan, satu senjata api genggam rakitan, serta satu butir amunisi aktif kaliber 5,56 milimeter.
Temuan tersebut membuat penanganan perkara tidak hanya berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga membuka penyelidikan terhadap kepemilikan dan asal-usul senjata serta amunisi yang ditemukan di dalam kendaraan.
Sebelumnya, personel Polsek Bolo yang menerima laporan kecelakaan langsung berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Bima Kabupaten. Petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Dari hasil olah TKP awal, kecelakaan diduga dipicu kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan yang merupakan permukiman warga.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Bima Kabupaten,” jelasnya.
Polisi masih mendalami rangkaian kecelakaan, keberadaan pengemudi yang meninggalkan lokasi, serta kepemilikan senjata api rakitan dan amunisi aktif yang ditemukan dalam kendaraan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....