Tangis Haru Ibu NDR Usai Polisi Tangkap Pembunuh Anaknya

  • 31 Jul 2026 16:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Suasana haru mewarnai konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi Unram berinisial NDR, Jumat 31 Juli 2026. Tangis haru ibu NDR pecah mengetahui polisi telah menangkap pelaku.

Ibu kandung NDR, Eny Widyani, mengaku berterima kasih kepada Polresta Mataram karena telah menuntaskan penantiannya selama 73 hari. Selama itu, ia harus menunggu kepastian mengenai penyebab kematian putrinya.

“Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ucap Eny.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh pendamping hukum keluarga korban. Perwakilan pendamping hukum, Lalu Anton Hariawan, berterima kasih atas koordinasi yang baik terjalin selama penyelidikan.

“Kami tahu kasus ini sangat rumit karena sulit dibuktikan. Saya tahu bagaimana penyidik bekerja siang malam untuk mengungkap kasus ini. Terima kasih atas kinerja Polresta Mataram, luar biasa,” ujar Anton.

Diketahui, Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus kematian Nadya Dwi Ramadhany alias NDR (21 tahun) dengan menangkap pria berinisial HK (17 tahun) pada Rabu 29 Juli 2026. HK ditangkap di sekitar Kantor Lurah Punia, Kota Mataram, saat akan mengurus dokumen kerja ke Malaysia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....