Polisi Ungkap Dugaan Curanmor di Terara, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

  • 24 Jul 2026 19:02 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Terara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Seluruhnya berdomisili di Kecamatan Terara, sementara L.I.P. diketahui memiliki alamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara dalam upaya menekan angka kriminalitas. Ini khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Lombok Timur.

"Dalam pengungkapan ini kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Proses penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat," ucap IPTU Lalu Rusmaladi, Jumat 24 Juli 2026.

Dari tangan para terduga, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merek. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, petugas juga mengamankan barang bukti di beberapa lokasi berbeda, yakni di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya Desa Terara, serta Dusun Kebon Dile Desa Rarang.

Selain kendaraan bermotor, petugas turut mengamankan satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku dan diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Sementara alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan belum ditemukan karena diduga terjatuh saat para terduga berupaya melarikan diri.

IPTU Lalu Rusmaladi menjelaskan, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum," ujar IPTU Lalu Rusmaladi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....