URC Resmob Polres Lombok Timur Tangkap Terduga Pelaku Curas Minimarket di Aikmel

  • 21 Jul 2026 12:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di dua minimarket di Kecamatan Aikmel. Kurang dari satu hari setelah menerima dua laporan dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A.I. di wilayah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana. Kasus ini berawal dari dua aksi dugaan pencurian dengan kekerasan yang menyasar minimarket Alfamart dan Indomaret di Kecamatan Aikmel.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga mengancam karyawan menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai serta sejumlah barang dagangan. Akibat kejadian tersebut, dua korban berinisial M.A.P.K. dan C.N.U. mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.898.000. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami

Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kerja keras Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Lombok Timur dalam merespons laporan masyarakat.

"Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Berkat kerja keras tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat beserta barang bukti yang berhasil disita. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Timur," jelas AKBP Ariakta Gagah Nugraha, Selasa 21 Juli 2026.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dengan kepolisian dengan segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas yang mencurigakan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Timur.

" Proses penanganan perkara masih terus berlangsung. Terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....