Tim Unit Reaksi Cepat Polres Lombok Timur Tangkap Terduga Pelaku Curas
- 21 Agt 2026 20:15 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Selong berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Terduga pelaku yang diamankan aparat kepolisian berinisial MD (46).
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas terhadap kasus curas tersebut.
“Tim Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Selong berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial MD,” ujar Iptu Lalu Rusmaladi, Jumat 21 Agustus 2026.
Peristiwa curas tersebut terjadi saat proses transaksi jual beli kendaraan. Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor setelah melakukan kekerasan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21,5 juta.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan kemudian melakukan upaya penangkapan,” jelas Iptu Lalu Rusmaladi.
Saat hendak diamankan, terduga pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku menghentikan perlawanan.
Namun, karena pelaku tetap melakukan perlawanan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Setelah berhasil diamankan, MD dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Karena pelaku tetap melawan, petugas melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan yang bersangkutan,” kata Iptu Lalu Rusmaladi.
Dari hasil pemeriksaan awal, MD diketahui merupakan residivis kasus serupa sebanyak tujuh kali. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Ini termasuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....