Orang Tua Santri Korban Pembakaran Jual Ternak hingga Berutang demi Pengobatan
- 09 Jul 2026 15:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Orang tua santri korban pembakaran di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah mengaku harus menanggung sendiri biaya pengobatan anaknya. Biaya perawatan itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan sehingga keluarga mencari berbagai cara untuk membiayai pengobatan.
Rumidah, ayah korban berinisial SA, mengatakan ia sempat menjual seekor sapi seharga Rp14,6 juta untuk membiayai perawatan anaknya setelah korban dipulangkan dari rumah sakit.
“Kita bawa pulang dari rumah sakit, kita jual sapi Rp14,6 juta menjadi biaya pengobatan Al. Sebelum mendapatkan bantuan,” kata Rumidah, Kamis 9 Juli 2026.
Rumidah mengaku sebelumnya telah mengeluarkan biaya pengobatan sekitar Rp1,7 juta. Namun kondisi anaknya tidak kunjung membaik sehingga ia terus mencari tempat pengobatan lain.
Menurut dia, luka bakar yang diderita anaknya semakin parah hingga mengeluarkan bau menyengat. Kondisi itu membuat keluarga merasa terpukul.
“Di rumah kami buka perban, luka sampai mengeluarkan bau sampai malu kita dengan tetangga, sekedar buka pintu keluar baunya,” ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan biaya pengobatan, Rumidah kembali menjual ternak lain seharga Rp9 juta. Ia juga menghabiskan tabungan keluarga demi melanjutkan perawatan anaknya.
Rumidah mengatakan dirinya dan Nuraini, orang tua korban lain berinisial D, saling berkomunikasi untuk mencari pinjaman. Mereka berusaha mencari sumber pembiayaan karena seluruh tabungan telah habis.
“Habis modal untuk pengobatan, saling telepon dengan ibunya D, dimana kita berhutang ini. Dia bilang coba carikan di sana mungkin ada, saya bilang kalau di sini tidak ada tempat kita berhutang,” katanya.
Ia mengaku akhirnya meminjam uang melalui bank mekar sebesar Rp15 juta. Pinjaman itu harus dicicil sekitar Rp700 ribu setiap dua minggu.
Rumidah menyebut pihak pondok pesantren sempat memberikan bantuan. Namun nilainya dinilai tidak sebanding dengan biaya pengobatan yang harus ditanggung keluarga.
Menurut dia, saat keluarga meminta pertanggungjawaban, pihak pondok pesantren justru mengaku ikut menjadi korban. Saat ini, biaya pengobatan korban telah dibantu oleh LPA Kota Mataram bersama Polda NTB.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....