Praktisi Soroti Penanganan Narkoba, Pengedar Ditangkap Bandar Tak Tersentuh
- 23 Jun 2026 14:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Masifnya operasi penangkapan pengedar narkoba yang dilakukan aparat kepolisian mulai dari tingkat Polda hingga Polsek mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum.
Meski penindakan terus dilakukan, pola pengungkapan dinilai masih berkutat pada level pengedar dan kurir, sementara pemilik utama barang "haram" itu seolah tak tersentuh hukum.
Advokat dan praktisi hukum Kabupaten Dompu, Abdul Muis, menilai kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas strategi pemberantasan narkotika yang selama ini dijalankan aparat.
Menurutnya, banyak pengungkapan kasus narkoba yang terlihat hanya berhenti pada pelaku lapangan. Barang bukti dipamerkan, konferensi pers digelar, lalu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Namun, publik jarang mengetahui sejauh mana pengembangan kasus dilakukan untuk membongkar jaringan di baliknya. Sorotan itu kembali menguat setelah kasus dua pelajar SMA asal Dompu yang ditangkap di Kabupaten Sumbawa Besar karena kedapatan membawa hampir satu kilogram sabu.
Dalam informasi yang berkembang, kedua pelajar tersebut mengaku hanya diminta oleh seorang tetangga yang lebih dewasa untuk mengambil sebuah paket tanpa mengetahui isi sebenarnya.
“Benar atau tidak pengakuan itu tentu harus dibuktikan dalam proses hukum. Tapi yang menjadi pertanyaan publik bukan hanya soal kesalahan dua anak itu, melainkan siapa yang menyuruh, siapa pemilik barang, dan siapa yang mengendalikan jaringan di belakangnya,” kata Abdul Muis, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menegaskan, hampir satu kilogram sabu bukan jumlah kecil dan mustahil berdiri sendiri tanpa jaringan yang terorganisir. Di balik barang tersebut, menurutnya, pasti ada pemasok, pengendali, pemodal, dan pihak yang memperoleh keuntungan besar.
Abdul Muis menilai, dalam setiap penyidikan narkotika, pertanyaan soal asal-usul barang, pihak yang menyerahkan, pihak yang menerima uang, hingga jalur komunikasi adalah prosedur standar. Karena itu, publik heran jika rantai peredaran seolah berhenti hanya pada orang yang tertangkap tangan.
“Kalau kurir mengaku dapat dari seseorang, kenapa orang itu tidak ditelusuri? Kalau ada nomor telepon, kenapa tidak dilacak? Kalau ada transaksi, kenapa aliran dananya tidak dibongkar?” ujarnya.
Ia mengakui bahwa membongkar jaringan narkotika bukan perkara mudah. Banyak sindikat bekerja secara berlapis, menggunakan identitas palsu, rekening pinjaman, hingga sistem komunikasi tertutup. Namun menurutnya, kesulitan itu tidak boleh menjadi alasan berhentinya pengembangan perkara.
Abdul Muis menekankan, ukuran keberhasilan perang terhadap narkoba bukan sekadar banyaknya orang yang ditangkap, tetapi sejauh mana peredaran narkoba benar-benar bisa ditekan di tengah masyarakat.
“Kalau setiap tahun kasus terus bermunculan, penjara makin penuh, tapi barang tetap beredar, berarti ada yang belum menyentuh akar persoalan,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga berani menelusuri bandar, pemodal, dan pengendali utama jaringan. Sebab tanpa menyentuh akar persoalan, penangkapan demi penangkapan hanya akan menjadi siklus berulang tanpa pernah benar-benar memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....