Polres Lombok Timur Amankan Empat Pelaku Curat dan Penadah
- 22 Jun 2026 07:59 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur : Polres Lombok Timur melalui Tim Jaran Rinjani 2026 berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadah di Kecamatan Pringgabaya. Dua orang berperan sebagai pelaku utama pencurian di sebuah mess perusahaan, sementara dua lainnya diamankan atas dugaan tindak pidana penadahan.
Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif Tim Jaran Rinjani setelah menerima laporan dari korban. Korban diketahui kehilangan satu unit laptop dan satu unit ponsel dengan total kerugian sekitar Rp3,7 juta.
"Tim Jaran Rinjani berhasil mengamankan dua terduga pelaku curat berinisial A dan AH serta dua terduga pelaku penadahan berinisial S dan RMH di rumah masing-masing di wilayah Desa Perigi, Kecamatan Suela. Seluruh pelaku diamankan tanpa perlawanan dan barang bukti berhasil disita petugas," ucapnya, Minggu, 21 Juni 2026.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit laptop warna hitam dan satu unit telepon genggam. Keempat terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban pencurian.
"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Timur dalam mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal," ujar AKBP I Komang Sarjana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....