Sanksi tanpa Kompromi, Oknum Anggota Polri Terancam PTDH
- 12 Jun 2026 16:09 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima – Polres Bima menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan menindak tegas seorang oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Penindakan terhadap oknum anggota tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya berhasil diungkap oleh personel Polsek Woha dan kemudian ditangani lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bima.
Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Menurut Kapolres, proses hukum terhadap yang bersangkutan akan berjalan sebagaimana mestinya, bersamaan dengan proses kode etik profesi Polri yang dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti bersalah.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial RW (38), warga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Dalam penangkapan tersebut, personel Polsek Woha berhasil mengamankan tiga poket sabu dengan berat netto sekitar 1,20 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp16.230.000.
Saat diperiksa, RW mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial HF yang berdomisili di wilayah Kecamatan Woha.
Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Bima bergerak cepat melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap kediaman HF.
Petugas menemukan alat hisap sabu atau bong serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Meski pada awal penggeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar, penyidik terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif.
Hasilnya, petugas menemukan satu poket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat netto sekitar 0,04 gram yang disembunyikan HF di balik kondom telepon genggam miliknya.
Dari pengembangan lanjutan, penyidik kemudian mengarah kepada seorang oknum anggota Polri yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Bima menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut dalam aktivitas peredaran narkoba sehingga dilakukan tindakan hukum dan pemeriksaan internal secara bersamaan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, oknum anggota tersebut diduga ikut terlibat dalam peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Sebagai bentuk transparansi dan keseriusan institusi, oknum anggota tersebut telah ditempatkan di ruang khusus Propam Polres Bima dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda NTB.
Langkah ini dilakukan agar proses hukum maupun pemeriksaan kode etik berjalan secara profesional, objektif dan akuntabel.
Kapolres menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat dalam narkoba.
Menurutnya, selain menghadapi ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, oknum anggota tersebut juga berpotensi menerima sanksi etik terberat berupa PTDH apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada kompromi terhadap anggota yang terlibat narkotika. Siapa pun pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari implementasi program Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja dalam upaya mewujudkan institusi Polri yang bersih dari narkoba.
Saat ini Satresnarkoba Polres Bima masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber pasokan narkotika, pola peredaran serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Seluruh barang bukti telah diamankan dan kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Bima.
Kapolres berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika sekaligus membuktikan bahwa Polres Bima berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa memandang status maupun jabatan pelakunya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....