Polsek Sakra Barat Intensifkan Patroli Antisipasi Tindak Kriminal

  • 03 Jun 2026 16:11 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Jajaran Polsek Sakra Barat terus melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ini termasuk pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Sakra Barat.

Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sakra Barat Iptu Anhar dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan di sejumlah lokasi strategis, personel kepolisian juga menyambangi warga yang masih beraktivitas pada malam hari.

" Petugas berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing," ucap Iptu Anhar Rabu, 3 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, khususnya kasus 3C dan pencurian hewan ternak yang menjadi perhatian bersama. Warga juga diajak lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan maupun ternak yang dimiliki.

" Kami ingatkan masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait pencurian," ucapnya.

Patroli malam tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Rusmaladi, mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminal. Ia juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan siskamling sebagai langkah pencegahan dini terhadap gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan agar segera melaporkan ke Polsek terdekat. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110,” ujarnya.

Rusmaladi mengatakan layanan 110 dapat diakses melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Setelah panggilan tersambung, masyarakat akan langsung terhubung dengan operator layanan Polri untuk segera mendapatkan tindak lanjut sesuai kebutuhan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....