Patroli Malam Polres Lombok Barat, Amankan Sajam dan 29 Motor Balap Liar
- 12 Sep 2026 13:53 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Polres Lombok Barat menggalakkan patroli cipta kondisi sejak Jumat malam, 11 September 2026, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, kepemilikan senjata tajam, dan balap liar.
- Patroli gabungan melibatkan personel kepolisian yang menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan, termasuk lokasi berkumpulnya anak muda di Lombok Barat.
- Aktivitas pemuda hingga larut malam menjadi fokus perhatian kepolisian karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lombok Barat.
RRI.CO.ID, Lombok Barat — Aktivitas pemuda hingga larut malam menjadi perhatian serius jajaran Polres Lombok Barat. Patroli cipta kondisi kembali digencarkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, kepemilikan senjata tajam, hingga aksi balap liar yang dinilai mengganggu keamanan masyarakat.
Patroli gabungan tersebut berlangsung sejak Jumat malam, 11 September 2026, hingga Sabtu dini hari. Sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas disisir personel kepolisian, termasuk kawasan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak muda.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RA, 19 tahun, setelah menemukan satu bilah senjata tajam yang dibawanya. Selain itu, sebanyak 29 sepeda motor turut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar.
Kapolres Lombok Barat Polda NTB AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU., melalui Kasat Reskrim AKP Heddy Permana Putra, S.TrK., S.I.K., mengatakan patroli malam merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Menurutnya, waktu malam hingga dini hari menjadi salah satu periode yang mendapat perhatian khusus karena berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan tindak kriminal, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor atau 3C.
"Kegiatan patroli dan sweeping senjata tajam maupun balap liar ini sengaja disasar pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Kami menyusuri wilayah hukum Polres Lombok Barat dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sekelompok anak muda yang masih berkumpul di luar jam wajar," ujar AKP Heddy dalam keterangannya, Sabtu, 12 September 2026.
Penindakan terhadap pemuda pembawa senjata tajam bermula ketika Tim URC yang dipimpin Kasat Reskrim bergerak menuju wilayah Kuripan.
Di kawasan depan SPBU Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, petugas menemukan sekelompok anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus melakukan pemeriksaan.
Petugas melakukan dialog, pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan sesuai prosedur. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan satu bilah senjata tajam yang disembunyikan salah seorang pemuda.
RA, yang diketahui berstatus pelajar atau mahasiswa dan berasal dari Kecamatan Gerung, kemudian diamankan bersama barang bukti tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan di depan SPBU Dasan Tapen, personel menemukan satu buah senjata tajam yang dibawa oleh seorang pemuda berinisial RA. Yang bersangkutan langsung kami amankan guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Lombok Barat," kata AKP Heddy.
Polisi selanjutnya membawa RA ke Mapolres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Patroli malam tidak hanya menyasar potensi tindak kriminal. Jajaran Polres Lombok Barat juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diduga hendak digunakan dalam aksi balap liar.
Hasilnya, sebanyak 29 unit sepeda motor diamankan. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi yang tidak memenuhi sejumlah ketentuan keselamatan dan administrasi, antara lain menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan pelat nomor, serta tidak dilengkapi dokumen resmi.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa dan diamankan di Satlantas Polres Lombok Barat untuk dilakukan pendataan serta proses penindakan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan menyusul keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang selain menimbulkan kebisingan juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Setelah melakukan penindakan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada kelompok pemuda yang masih berada di lokasi. Mereka diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah munculnya gangguan keamanan.
Polres Lombok Barat memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Kasat Reskrim juga meminta peran keluarga diperkuat. Pengawasan orang tua dinilai penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas yang dapat berujung pada persoalan hukum.
"Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama ketika sudah melampaui batas waktu malam. Jangan biarkan anak-anak berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas, apalagi sampai membawa senjata tajam atau terlibat aksi balap liar," ucapnya.
Hingga Sabtu, RA masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Lombok Barat bersama barang bukti satu bilah senjata tajam. Sementara itu, 29 sepeda motor yang diamankan diproses lebih lanjut oleh jajaran Satlantas Polres Lombok Barat.
Polisi menegaskan patroli malam bukan semata tindakan penertiban, tetapi bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana. "Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....