Polsek Sape Perketat Pengawasan Perjudian Sabung Ayam

  • 09 Sep 2026 09:56 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Polsek Sape menegaskan komitmennya memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembubaran kegiatan sabung ayam yang diduga menjadi arena perjudian di Dusun Wodi, Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sape AKP Sirajuddin bersama personel Polsek Sape. Tindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut.

Personel kemudian mendatangi lokasi dan mengambil langkah pembubaran terhadap kegiatan yang berlangsung. Selain membubarkan aktivitas tersebut, polisi juga melakukan pemusnahan terhadap sarana yang digunakan untuk perjudian.

Ayam yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam disembelih di tempat. Sementara itu, gelanggang atau arena yang digunakan sebagai lokasi sabung ayam turut dibakar oleh petugas sehingga tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya praktik perjudian.

"Kami tidak akan membiarkan kegiatan perjudian berkembang di wilayah hukum kami. Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menegakkan peraturan demi ketertiban dan keamanan masyarakat," katanya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perjudian sebagai aktivitas maupun hiburan. Selain melanggar hukum, perjudian juga dinilai dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Polsek Sape juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi lebih awal berbagai kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Jangan terlibat dalam segala bentuk perjudian. Jika mengetahui adanya kegiatan perjudian, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," ucapnya menegaskan.

Pasca-pembubaran tersebut, Polsek Sape memastikan kegiatan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian.

Kepolisian berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan bebas dari praktik perjudian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....