Terduga Pembobol Empat Toko di Lombok Utara Ditangkap di Mataram
- 31 Mei 2026 22:13 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Tim Puma Polda NTB menangkap seorang pria berinisial WAS alias Gerot (32 tahun), yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan empat toko di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Terduga pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kota Mataram pada Minggu 31 Mei 2026 dini hari.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sejumlah toko di Kecamatan Pemenang. Polisi menduga WAS merupakan pelaku utama dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.
Kasus yang menjerat WAS berawal dari pembobolan toko milik PT AMJ di Desa Pemenang Timur, Jumat 22 Mei 2026. Pelaku diduga masuk ke dalam toko setelah merusak gembok pintu harmonika saat kondisi sekitar sepi.
"Saat saksi korban datang ke toko sekitar pukul 07.34 WITA, ia mendapati pintu utama sudah terbuka lebar dan gemboknya rusak. Setelah dicek ke dalam, satu unit mesin tempel kapal merek Mercury Marine 15 PK senilai Rp30 juta yang dipajang di tengah toko sudah hilang," ujar IPTU I Komang Wilandra.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Utara. Tim Puma yang dipimpin Bripka M. Teguh Imam Saputra selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada WAS yang diketahui bersembunyi di sebuah rumah kos di Kota Mataram. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Puma Polda NTB untuk melakukan penangkapan.
Saat hendak ditangkap, WAS sempat berusaha melarikan diri. Terduga pelaku bahkan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi kos untuk menghindari kejaran petugas.
"Pelaku mengira bisa lolos dengan bersembunyi di semak-semak seputaran kos. Namun berkat kesigapan dan kejelian anggota di lapangan, yang bersangkutan berhasil kita amankan bersama barang bukti," katanya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain satu unit mesin tempel kapal Mercury Marine 15 PK, satu buah brankas, satu unit laptop, satu telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Saat ini WAS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Utara. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menelusuri keterlibatan terduga pelaku dalam tiga kasus pembobolan toko lainnya di Kecamatan Pemenang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....