Januari-Mei 2026, Kasus Curas Paling Banyak Terungkap di Lombok Tengah
- 31 Mei 2026 19:42 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Polda NTB mencatat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Nusa Tenggara Barat paling banyak terungkap di Lombok Tengah. Periode Januari-Mei 2026, sebanyak enam dari 14 kasus curas yang terungkap berada di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
Jumlah tersebut menempatkan Lombok Tengah di posisi teratas pengungkapan kasus curas di NTB. Di bawahnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB mengungkap empat kasus, sedangkan Polresta Mataram menangani tiga kasus.
Data itu disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja saat merilis hasil pengungkapan 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C di Mataram, Sabtu, 30 Mei 2026. Kejahatan 3C meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius, karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Yang dirampas bukan hanya harta benda, tetapi juga ketenangan warga dalam beraktivitas,” kata Kalingga.
Polda NTB mencatat sebanyak 20 tersangka diamankan dalam pengungkapan 14 kasus curas tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga bilah senjata tajam, delapan unit sepeda motor, telepon genggam, perhiasan, helm, tas, dan barang lain yang diduga terkait tindak pidana.
Menurut Kalingga, pengungkapan kasus curas menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga rasa aman masyarakat. Jajarannya terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk mencegah munculnya kejahatan jalanan yang berpotensi meresahkan warga.
“Polda NTB tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memperkuat patroli, pencegahan, penindakan, dan pengungkapan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....