Mencoba Kabur, Polisi Tembak Kaki Residivis Jambret di Mataram
- 30 Mei 2026 10:48 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Tim Puma Jatanras Polda NTB menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan berinisial IS alias Cekok di wilayah Jempong, Kota Mataram. Polisi terpaksa menembak betis pelaku setelah mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pelaku diketahui berinisial I alias Ishak (23 tahun), asal Kecamatan Sekarbela. Polisi menyebut Ishak merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus penjambretan yang mendera korban warga Sekarbela. “Korban kehilangan dua HP setelah dirampas pelaku saat melintas di wilayah Pagutan Barat,” ujar Catur, Jumat 29 Mei 2026.
Peristiwa itu terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor dengan dua telepon genggam yang diletakkan di dasbor kendaraan. Pelaku disebut memepet korban dari sisi kiri sebelum mengambil kedua ponsel tersebut dan melarikan diri.
Korban sempat berusaha menghentikan pelaku dengan menendang sepeda motor yang digunakan tersangka. Namun pelaku berhasil kabur melalui gang di samping SDN 27 Mataram menggunakan sepeda motor Honda Vario warna biru.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian dan ditangani Tim Puma Jatanras Polda NTB.
Polisi mulai mengungkap kasus tersebut setelah memeriksa seorang penadah bernama Azahar. Dari hasil pemeriksaan, Azahar mengaku membeli telepon genggam hasil curian dari IS alias Cekok.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan memetakan keberadaan pelaku. Polisi akhirnya mengetahui lokasi persembunyian Ishak di kawasan Jempong, Kota Mataram.
| Baca juga: Sempat Kabur, RL Akhirnya Ditangkap Polisi |
Saat hendak ditangkap, Ishak diduga melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga aparat.
“Memang ada sedikit perlawanan, hingga akhirnya kami terpaksa untuk melumpuhkan terduga pelaku,” ungkap Catur.
Setelah diamankan, Ishak mengaku terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan dan begal di wilayah Kota Mataram. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kriminal lain bersama kelompoknya.
Dalam pemeriksaan, Ishak mengaku pernah melakukan aksi begal di depan bengkel Holy Motor Sekarbela pada 23 Desember 2025 bersama rekannya berinisial U. Polisi menyebut aksi itu dilakukan dengan menodongkan parang kepada korban sebelum merampas gelang emas milik korban.
“Masih kami telusuri keberadaan gelang tersebut,” ucap Catur.
Ishak juga mengaku melakukan penjambretan di Jalan Sultan Kaharuddin, Pagutan Barat, bersama rekannya berinisial Y pada 2 April 2026. Modusnya dengan memepet korban lalu merampas dua telepon genggam yang berada di dasbor sepeda motor korban.
Saat ini Ishak menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi curas tersebut.
“Kami mengimbau bagi masyarakat yang pernah menjadi korban penjambretan untuk melapor. Nanti kami sampaikan ciri-cirinya saat melapor, apabila benar, maka akan kami lakukan pengembangan dengan mencari barang yang dijambret,” ucap Catur mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....