Perang Lawan Narkoba Digencarkan, 3 Terduga Pengedar Diciduk di Bima
- 29 Mei 2026 14:48 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima – Komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB. Tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kamis malam 28 Mei 2026.
Dari tiga orang yang diamankan, salah satunya diketahui merupakan oknum mahasiswa. Ketiganya masing-masing berinisial AD (60), RN (22), dan SN (32). Mereka diringkus sekitar pukul 23.00 Wita di rumah AD di Desa Talabiu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kabupaten AKP Dediansyah, S.E. memimpin langsung tim menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,52 gram yang diduga siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, termasuk uang tunai sebesar Rp4.320.000 yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba ini. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan hingga ke jaringan pemasok,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan yang aktif mengedarkan sabu di wilayah Desa Talabiu dan sekitarnya.
Dari hasil interogasi awal, AD mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi petugas. Berbekal informasi itu, tim opsnal langsung bergerak melakukan pengembangan menuju kediaman terduga pemasok. Namun saat dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan diketahui tidak berada di lokasi.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” lanjut AKP Dediansyah.
Saat ini ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.
Polisi memastikan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika yang kian meresahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....