Pria di Mataram Gelapkan Belasan Motor, Incar Korban di Aplikasi Omi

  • 24 Mei 2026 13:46 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Polresta Mataram menangkap PAA alias Nova (28 tahun) atas dugaan penggelapan sepeda motor. Polisi menyebut pelaku memanfaatkan aplikasi kencan Omi untuk mengincar calon korbannya. .

Tim Resmob menangkap pelaku di Suranadi, Narmada, Lombok Barat, Kamis 21 Mei 2026. Dari lokasi, polisi mengamankan tiga sepeda motor milik korban.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Y.P. membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku mengaku beraksi di 12 TKP,” katanya, Minggu 22 Mei 2026.

Sebanyak 10 lokasi berada di Kota Mataram. Dua lokasi lainnya berada di Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Polisi menduga pelaku menyasar perempuan muda. Salah satu korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Omi.

Korban bertemu pelaku di Bundaran Gerung, Lombok Barat. Pelaku kemudian membawa sepeda motor korban menuju Kota Mataram.

Korban sempat masuk ke kos temannya di Dasan Agung Baru. Pelaku menunggu di gang depan kos tersebut.

Korban keluar beberapa menit kemudian. Pelaku bersama motor korban sudah menghilang.

Motor korban berupa Yamaha Mio 125 keluaran 2024. Korban mengalami kerugian Rp19 juta.

Polisi menemukan pola serupa pada laporan lainnya. Pelaku meminjam motor korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Salah satu korban kehilangan Honda Beat Street tahun 2020. Korban mengalami kerugian Rp14 juta.

Korban lain kehilangan Honda Vario tahun 2012. Polisi menyebut motor tersebut sempat digadaikan pelaku.

“Barang bukti lainnya dijual melalui marketplace,” ujar Dharma.

Polisi masih memburu barang bukti lain. Sementara itu, PAA telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 486 KUHP. Polisi masih mengembangkan dugaan korban lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....