Polisi Ringkus Pencuri Motor Scoopy Milik Warga Kekait, Gunungsari
- 05 Agt 2026 08:39 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Polisi menangkap seorang pria berinisial MZA (29 tahun) yang diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy di Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Terduga pelaku dibekuk tim gabungan Polresta Mataram dan Polsek Gunungsari di wilayah Sesela, Minggu 2 Agustus 2026.
Penangkapan itu mengakhiri pelarian MZA setelah polisi menyelidiki kasus pencurian yang terjadi pada 20 Mei 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita kembali sepeda motor milik korban dalam kondisi sudah dipreteli oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. mengatakan kasus itu terungkap setelah korban inisial S (43 tahun), melapor kehilangan sepeda motornya. Kendaraan itu diparkir di depan warung miliknya di Desa Kekait sebelum akhirnya raib.
"Sekitar pukul 04.00 Wita saat hendak melaksanakan salat Subuh, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Kunci remote kendaraan saat itu masih berada di dashboard sepeda motor," kata Dharma, Selasa 4 Agustus 2026.
Korban sempat mencari sepeda motornya dan menanyakan kepada anggota keluarga. Setelah tidak menemukan petunjuk, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunungsari.
Tim Opsnal Polsek Gunungsari bersama Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Mataram kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas MZA sebagai terduga pelaku.
"Setelah identitas terduga diketahui, tim gabungan langsung melakukan pencarian hingga berhasil menemukan dan mengamankan MZA di wilayah Sesele tanpa perlawanan," ujar Dharma.
Selain menangkap MZA, polisi menyita Yamaha Aerox milik korban sebagai barang bukti. Terduga pelaku kini ditahan di Polsek Gunungsari untuk menjalani penyidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....