Polisi Tak Temukan HP-Motor Milik Mahasiswi Unram yang Ditemukan Meninggal

  • 19 Mei 2026 10:19 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Satreskrim Polresta Mataram terus mendalami dugaan pembunuhan dalam perkara penemuan jenazah mahasiswi Universitas Mataram inisial NDR (21 tahun) di kamar kosnya. Polisi tak menemukan barang berharga milik NDR saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Untuk HP-nya masih kami cari tahu. Sementara motornya aja yang kami ketahui tidak berada di TKP,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, saat dikonfirmasi via sambungan telefon, Selasa 19 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan sepupu NDR sebelumnya, saat menengok di kamar kos, motor NDR tidak ditemukan. Sehingga sepupu NDR mengira NDR sedang pergi.

“Kita masih selidiki motor itu di mana, atau sedang dipakai sama siapa,” sambung Arfi.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Arfy, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi. Mulai dari penghuni kos, sepupu yang pertama kali menemukan jasad NDR, sampai teman satu kampusnya.

Kepolisian juga mulai menangani kasus ini secara intensif. “Hari ini kami gelar perkara untuk memperdalam fakta-fakta di lapangan,” kata Arfi.

Jenazah NDR telah dikembalikan ke keluarganya usai menjalani visum luar dan otopsi di RS Bhayangkara. Keluarga NDR datang langsung dari Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Selaparang. Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi sebelumnya menduga ada tindak pidana dalam perkara penemuan jenazah NDR.

Atas dugaan tersebut, penanganan kasus kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Mataram. Hanya saja, Lutfi enggan membeberkan detail yang memunculkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, termasuk hasil otopsi yang telah kami terima, terdapat dugaan yang mengarah ke tindak pidana,” ungkap Lutfi.

Diketahui sebelumnya, mahasiswi berinisial NDR (21 tahun) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Minggu 17 Mei 2026 malam. NDR ditemukan dalam kondisi telentang dengan mengenakan pakaian minim.

Kapolsek Selaparang mengatakan penemuan korban bermula dari kecurigaan rekannya yang tidak dapat menghubungi korban selama beberapa waktu. Rekan korban terakhir kali menerima pesan WhatsApp dari korban pada Sabtu 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat itu saksi masih berada di Jakarta dan baru tiba di Lombok pada keesokan harinya. Setelah tiba sekitar pukul 15.00 Wita, saksi kembali mencoba menghubungi korban namun telepon selulernya sudah tidak aktif.

Sekitar pukul 21.00 Wita, saksi bersama sepupunya mendatangi kamar kos korban di Gomong. Mereka mendapati kondisi kamar gelap dan tidak ada jawaban saat pintu diketuk berulang kali.

Karena sepeda motor korban tidak berada di lokasi, saksi sempat mengira korban sedang keluar. Namun rasa curiga muncul sehingga saksi kembali bersama beberapa rekannya untuk memastikan keadaan korban.

Saat mengintip melalui ventilasi kamar menggunakan senter, mereka melihat korban dalam posisi terlentang dan mencium bau tidak sedap. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepala lingkungan sebelum diteruskan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Polsek Selaparang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....