Polda NTB Periksa Staf Kemenpar, Dalami Aliran Anggaran MXGP
- 29 Apr 2026 15:05 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kepolisian Daerah (Polda) NTB memeriksa perwakilan Kementerian Pariwisata untuk mendalami dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran vendor pada ajang MXGP 2023. Pemeriksaan difokuskan pada regulasi serta alur pendanaan pemerintah pusat ke daerah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, mengatakan keterangan dari pihak kementerian diperlukan untuk memahami mekanisme penganggaran. Penyidik menelusuri apakah dana tersebut benar-benar dialokasikan dan bagaimana distribusinya.
“Kami minta keterangan dari kementerian terkait regulasi dan kebijakan ke pemerintah daerah dalam pelaksanaan event itu,” ujarnya di Mataram, Selasa 28 April 2026.
Arisandi belum merinci siapa saja pihak dari Kementerian Pariwisata yang diperiksa. Ia juga belum memastikan kehadiran staf yang dipanggil oleh penyidik.
“Coba nanti saya update,” katanya singkat.
Meski begitu, ia menegaskan permintaan keterangan telah dilayangkan untuk memperjelas skema penganggaran. Langkah itu dianggap penting guna memastikan keberadaan dana yang menjadi sorotan dalam perkara ini.
“Yang jelas, kami sudah meminta pihak kementerian menghadirkan staf untuk menjelaskan terkait anggaran ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Pendalaman ini, kata Arisandi, untuk menjawab apakah anggaran tersebut memang tersedia atau sempat dialokasikan lalu dihapus karena kebijakan efisiensi. Kepastian itu dinilai krusial dalam menentukan arah penanganan kasus.
“Apakah memang anggaran itu ada, atau sempat ada lalu ditiadakan karena efisiensi, itu yang masih kami dalami,” katanya.
Proses penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, menyebut pemeriksaan ahli pidana belum dilakukan.
Pemeriksaan ahli pidana menjadi tahapan akhir sebelum gelar perkara untuk menentukan peningkatan status kasus. Tahap tersebut akan menilai apakah peristiwa memenuhi unsur pidana penipuan dan penggelapan.
Sejauh ini, penyelidik telah memeriksa sedikitnya tiga vendor sebagai pelapor. Enam orang dari jajaran direksi PT Samota Enduro Gemilang juga telah dimintai keterangan.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah vendor mengaku belum menerima pembayaran meski pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak. Beberapa vendor lain juga mengonfirmasi telah diperiksa oleh penyidik terkait dugaan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....