Polisi Tangkap Penadah Motor Milik Turis Skotlandia yang Dicuri di Sekotong
- 13 Apr 2026 19:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Kepolisian Resor Lombok Barat mengungkap jaringan penadahan sepeda motor milik wisatawan asing yang hilang di Sekotong. Seorang pria berinisial BA diamankan setelah kedapatan menguasai motor hasil curian tersebut.
Pengungkapan ini berawal dari laporan kehilangan milik Harvey Michael Roger Gill, turis asal Skotlandia. Polisi kemudian menelusuri keberadaan motor yang sempat ditawarkan di wilayah Sekotong.
Tim Jatanras bersama Polsek Sekotong menemukan motor tersebut berada di tangan BA di Desa Bunkate, Lombok Tengah. Dari hasil pemeriksaan, BA mengaku memperoleh kendaraan itu melalui sistem gadai.
| Baca juga: Polsek Sape Ringkus Pelaku Pencurian Motor |
Plh. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Ipda Muh. Abdullah, menjelaskan motor tersebut berasal dari tersangka SU (38 tahun) warga Pringgarata.
“Transaksi dilakukan melalui perantara AM dan S,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 13 April 2026.
SU diketahui menerima motor itu dari seseorang berinisial E dengan nilai gadai Rp 6,5 juta. Motor kemudian digadaikan kembali kepada BA seharga Rp 7 juta untuk memperoleh keuntungan.
Polisi menyebut para perantara mendapatkan bagian masing-masing Rp 250 ribu dari selisih transaksi tersebut.
“Sementara sisa uang diserahkan kembali kepada SU,” kata Abdullah.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor, STNK, kunci keyless, serta uang tunai Rp 6,5 juta yang diduga hasil transaksi. Aparat kini masih memburu pelaku utama pencurian berinisial E.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian atau Pasal 591 KUHP tentang penadahan. Ancaman hukumannya masing-masing maksimal lima tahun dan empat tahun penjara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....