Polisi Temukan Airsoft Gun saat Gerebek Pengguna Sabu di Narmada

  • 06 Apr 2026 21:57 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Polisi menemukan sepucuk pistol jenis airsoft gun saat menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Senin 6 April 2026 dini hari. Senjata itu ditemukan di dalam lemari kamar milik salah satu terduga pengguna narkotika.

Penggerebekan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram yang sebelumnya mengamankan tiga orang karena diduga sedang menggunakan sabu. Airsoft gun itu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di lokasi.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, Ajun Komisaris Polisi I Gusti Ngurah Bagus Saputra, mengatakan airsoft gun ditemukan di lemari milik AI (37), pemilik rumah. Polisi menyita barang tersebut untuk kepentingan penyelidikan.

“Ditemukan airsoft gun di lemari milik pemilik rumah,” kata Suputra saat dihubungi, Senin 6 April 2026.

Namun, AI tidak mengakui kepemilikan senjata tersebut saat diperiksa. Polisi masih mendalami asal-usul dan status kepemilikan airsoft gun itu.

Penggeledahan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut. Dari lokasi yang sama, petugas juga menyita sabu seberat 1,7 gram.

Saat ini, ketiga terduga diamankan di Mapolresta Mataram untuk kepentingan penyidikan. Airsoft gun tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....