Polisi Amankan Pemuda Lakukan Aksi Cabul di Taman Udayana Mataram

  • 05 Apr 2026 16:52 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Taman Udayana, Sabtu 4 April 2026. Pelaku hampir dihakimi massa sebelum polisi datang ke lokasi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita saat ramai warga menghabiskan waktu akhir pekan. Terduga pelaku berinisial MZ (25), warga Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP, mengatakan korban merupakan remaja perempuan berusia 15 tahun. Saat itu, korban tengah beristirahat di sebuah berugak di kawasan Udayana.

Korban kemudian merasakan sentuhan yang mengarah pada tindakan tidak senonoh. Setelah menyadari hal tersebut, korban menjauh dan kejadian itu diketahui warga sekitar.

“Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut, namun berhasil diamankan warga dan hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba,” kata Dharma.

Peristiwa tersebut juga sempat terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman berdurasi sekitar 55 detik, terlihat sejumlah warga bersama dua aparat kepolisian mengamankan seorang pria tanpa mengenakan baju di bahu jalan kawasan Udayana.

Pengunggah video, Sofi Husain, menyebut pria itu sempat dikejar warga sebelum diamankan. Warga yang berada di lokasi, termasuk pedagang dan pengunjung taman, ikut membantu menghentikan pelaku.

Petugas dari unit Samapta dan SPKT Polresta Mataram yang menerima laporan segera menuju lokasi. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku untuk mencegah situasi berkembang.

Saat ini, MZ telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa korban, saksi, serta hasil visum.

Dharma mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polresta Mataram,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....