Polisi Tahan Lima Pemuda yang Viral Bawa Sajam Keliling Mataram

  • 14 Sep 2026 19:34 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Polresta Mataram menahan lima orang pemuda usai viral konvoi di ruas jalan Kota Mataram sambil memamerkan senjata tajam. Sebanyak 24 orang sempat diamankan, namun tak semuanya .

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP, bersama tim telah melakukan pengejaran sejak beberapa hari ke belakang. Dari total 24 yang diamankan, hanya 6 yang berlanjut ke proses hukum selanjutnya.

“Yang ditahan 5 orang, yang 1 dikenakan wajib lapor karena usianya belum genap 14 tahun,” ungkap Dharma saat dikonfirmasi lewat WhatsApp.

Dari 5 orang yang ditahan, 2 di antaranya telah berusia dewasa, dan menjalani penahanan di rutan Mapolresta Mataram. Sementara 3 lainnya menjalani penahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Ojong-Ojong, Lombok Tengah.

“Yang satu remaja berstatus anak berhadapan dengan hukum,” kata dia.

Polisi menjerat keenamnya dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal ini mengatur larangan memiliki senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Dharma mengatakan, para pemuda tidak punya niat khusus saat melakukan aksi tersebut. Selama interogasi, para pelaku mengaku melakukan hal tersebut untuk mencari perhatian.

“Iya, pengen gaya-gayaan terus di-upload di medsos. Ya namanya anak-anak, pengen nunjukin jati diri,” katanya.

Hasil interogasi, para remaja tersebut mendapatkan senjata tajam dari toko daring. Mereka membeli senjata tajam tersebut dengan harga bervariasi, mulai dari Rp135 ribu.

Dharma mengungkapkan, para pelaku juga melakukan konvoi tersebut usai meminum-minuman beralkohol. Padahal, sebagian besar dari mereka masih anak di bawah umur.

“Iya, ada sebagian (yang meminum alkohol). Ada yang berusia 19, ada yang 15, ada juga yang 14,” ungkap Dharma.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video sekelompok remaja dan pemuda yang berkeliling di ruas jalan Kota Mataram, termasuk kawasan Tembolak dan Bypass, sembari memamerkan senjata tajam.

Mereka diduga berkeliaran pada jam rawan, sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WITA. Video aksi tersebut kemudian viral sebelum para pelaku diamankan polisi pada Jumat sore, 11 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....