Polsek Sape Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bajo Pulo
- 01 Apr 2026 07:42 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID. Bima: Personel Polsek Sape Polres Bima Kota mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan di Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Selasa 31 Maret 2026. Pengamanan dua pelaku dilakukan setelah cek tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu mengamankan terduga pelaku.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., menjelaskan bahwa personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari P.S Panit 3 Reskrim, Bhabinkamtibmas Desa Bajo Pulo, anggota intelijen, serta tim Opsnal.
"Personel gabungan Polsek Sape melaksanakan cek TKP dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," Rabu 1 April 2026.
Adapun identitas kedua terduga pelaku yakni Sdr. SU (33), seorang nelayan, dan Sdr. NTO (23), juga berprofesi sebagai nelayan. Keduanya merupakan warga Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi kejadian.
Polsek Sape mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....