Korban Meninggal Dunia, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
- 16 Feb 2026 17:21 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Kepolisian Resor (Polres) Bima berhasil meringkus lima orang terduga pelaku penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia. Peristiwa memilukan kan itu di kawasan Wisata Savana Dorombolo, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, menerangkan tidak lebih dari 24 jam timnya bersama Polsek Tambora berhasil meringkus lima terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Kasus kekerasan ini menyebabkan satu orang warga Desa Labuhan Kananga yang berinisial DP (17) meninggal dunia. Dugaan kuat dilakukan oleh lima orang warga Desa Kawinda Na,e Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.
Abdul Malik menuturkan kelima terduga pelaku masing-masing berinisial FN (17),JD (47),SD (42),HP (21) dan SB (16). Tindakan
"Kejadiannya pada Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekira pukul 02.30 wita dini hari bertempat di kawasan Wisata Savana Dorombolo, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora," kata Abdul Malik, Senin 16 Februari 2026.
Perwira pertama Polri itu menerangkan, seusai mendapatkan laporan kejadian, timnya langsung melakukan penyelidikan.
Tidak lama kemudian pihaknya mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku dan tanpa membuang waktu langsung bergerak serta melakukan tindakan hukum dan mengamankan para pelaku.
"Kelima terduga pelaku tersebut diamankan di rumahnya masing-masing dan pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan," tambahnya.
Selain itu, AKP Abdul Malik mengungkapkan, untuk menghindari amukan massa para terduga pelaku ini dievakuasi melalui jalur Sanggar.
Bukan hanya itu, untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres.
"Hingga saat ini masih Kami lakukan pemeriksaan," ucapnya menegaskan.
Lanjutnya, untuk mengantisipasi adanya tindakan provokasi dan atau kejadian susulan Polres Bima menyiagakan Personel Satsamapta, Brimob Batalyon C Pelopor Bima,TNI dan Satpol PP Kecamatan Tambora.
Langkah ini di ambil sebagai bentuk sinergitas antara Polri, TNI dan instansi pemerintah dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban.
"Sementara itu pasca terjadinya kesalahpahaman antara kedua pemuda dari dua desa itu situasi Kamtibmas dilaporkan Kondusif," bebernya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....