Dendam Lama Berujung Penusukan

  • 04 Feb 2026 13:02 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Seorang pria berinisial Bs (37), warga Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, terpaksa harus dilarikan ke RSUD Sumbawa. Pasalnya, Bs menderita sejumlah luka tusuk di bagian tubuhnya, karena diserang oleh seorang pria lainnya berinisial Ys (29).

Menurut informasi, peristiwa ini terjadi, Selasa 3 Febrbuari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita, di depan kios milik seorang warga bernama di Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang. Bermula ketika pelaku mendatangi kios tersebut dengan maksud membeli rokok. Namun, kios dalam keadaan tutup.

Di sekitar lokasi, korban diketahui sedang duduk tidak jauh dari kios. Pelaku kemudian mendekati korban dan menanyakan sesuatu dengan nada tinggi. Situasi dengan cepat berubah menjadi cekcok. Korban sempat mengayunkan pukulan ke arah pelaku, namun serangan tersebut berhasil ditangkis menggunakan tangan kiri pelaku.

Secara bersamaan, pelaku langsung mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggang kirinya. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menusuk korban di bagian dada kanan sebanyak satu kali. Disusul dua kali tusukan di bagian tulang rusuk kiri samping. Tidak berhenti di situ, pelaku juga melakukan satu kali sayatan di pinggang kiri korban serta satu kali sayatan di lengan tangan kiri. Akibat serangan tersebut, korban terjatuh. Pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat penyerangan ini, korban mengalami sejumlah luka serius. Diantaranya luka tusukan di dada kanan, luka tusukan di tulang rusuk kiri, luka sayatan di pinggang kiri dan lengan kiri, luka robek di telapak jari kaki kanan, serta luka memar di bagian dahi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Plampang.

Sementara itu, pelaku yang juga warga Desa Usar itu, menyerahkan diri ke Polsek Plampang. Aparat kepolisian kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kondisi korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Plampang. Namun, karena luka yang dialami cukup serius, pada pukul 23.59 Wita korban dirujuk ke RSUD Sumbawa menggunakan ambulans Puskesmas Plampang.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Mulyawansyah, S.H, yang dikonfirmasi, Rabu 4 Januari 2026 mengatakan, hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga kuat bahwa peristiwa penganiayaan ini dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban. Diketahui, pada Oktober 2025 lalu, pelaku pernah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh korban. Peristiwa tersebut sempat dilaporkan ke Polsek Plampang dan ditangani oleh aparat kepolisian. 

"Hal ini diduga menimbulkan kekecewaan mendalam pada pelaku, karena laporan pengaduannya dinilai belum mendapatkan kejelasan hukum hingga saat ini," ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi konflik lanjutan, lanjut Mulyawansyah, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penggalangan terhadap keluarga korban maupun keluarga pelaku. Agar tidak terprovokasi dan tidak menimbulkan permasalahan baru. 

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut tetap kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....