Polres Loteng Hentikan Penanganan Kasus Penemuan Mayat di Praya

  • 29 Jan 2026 10:09 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng) tidak melanjutkan penanganan lebih lanjut terhadap kasus penemuan mayat seorang pria berinisial RAH (30), warga Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Korban ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar kos di Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, pada Minggu 25 Januari 2026.

Kasi Humas Polres Loteng, IPTU Lalu Brata Kusnadi, menjelaskan bahwa penghentian penanganan dilakukan karena pihak keluarga korban menolak dilakukan tindakan otopsi.

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi sehingga kami tidak dapat melanjutkan proses penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut,” ujar Brata, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menambahkan, jenazah korban telah dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Barat untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

“Korban sudah diterbangkan ke Jawa Barat dan dimakamkan di sana,” katanya.

Brata menegaskan, tanpa adanya pemeriksaan medis melalui otopsi, pihak kepolisian tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban.

“Karena tidak dilakukan otopsi, kami tidak bisa memberikan pernyataan atau berspekulasi terkait penyebab meninggalnya korban,” ujarnya.

Meski demikian, saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas sempat menemukan sejumlah obat-obatan di sekitar lokasi korban ditemukan. Namun, obat-obatan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk penentuan penyebab kematian.

“Memang ditemukan obat-obatan di sekitar korban, namun itu obat untuk sakit dan tidak bisa kami jelaskan lebih lanjut tanpa pemeriksaan medis,” ungkap Brata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....