Diduga Edarkan Ganja, Pemuda Asal Mataram Ditahan di Polres Loteng
- 15 Jun 2026 08:45 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pemuda berinisial LN (19), warga Selaparang, Kota Mataram, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Praya.
Terduga ditangkap saat berada di pinggir jalan di Gang Ketejer, Kecamatan Praya, Sabtu 13 Juni lalu setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Mulyadi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi yang diterima.
“Berbekal informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya, Senin 15 Juni 2026.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kertas cokelat dan dua bungkus plastik klip yang berisi narkotika golongan I jenis ganja. Selain itu, polisi juga mengamankan satu bungkus kertas rokok, satu dompet warna hitam, satu telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 28,87 gram,” kata Mulyadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, LN diduga berperan sebagai pengedar ganja di wilayah Praya dan sekitarnya.
Saat ini, terduga telah ditahan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
“Terduga berikut barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas dugaan perbuatannya, LN dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....