Kasus Korupsi Dana Desa Kotaraja Tunggu Hasil Hitungan Kerugian Negara
- 29 Sep 2026 20:43 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, hampir menemui akhirnya. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur kini menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara.
Plh Kasi Intel Kejari Lombok Timur Moch. Taufiq Ismail mengatakan jaksa telah mengumpulkan keterangan semua saksi yang diperlukan dalam kasus ini. Pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara sebelum menaikkan ke tahap berikutnya.
Dalam hal audit kerugian negara, jaksa bekerjasama dengan Inspektorat Lombok Timur. Setelah hasil penghitungan diterima, penyidik akan menentukan langkah berikutnya dalam penanganan perkara.
"Insya Allah mereka janjikan awal Oktober ini hasil keluar," ujarnya.
Perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan Desa Kotaraja untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Sebelumnya, penyidik menemukan sejumlah pekerjaan yang dilaporkan terealisasi namun tidak dikerjakan, serta pekerjaan yang mengalami pengurangan volume.
Kejari Lombok Timur juga telah menggeledah Kantor Desa Kotaraja. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa juga sudah disita.
Penyidik memeriksa sedikitnya 30 saksi dalam kasus ini. Saksi berasal dari unsur perangkat desa, BPD, masyarakat, hingga pihak yang berkaitan dengan kegiatan dan aset desa.
Hasil audit sebelumnya menemukan pekerjaan fisik dan nonfisik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Namun, angka tersebut belum final karena penghitungan kerugian negara masih dilakukan Inspektorat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....