Cegah Korupsi, Pemkab Bima Siapkan Langkah Konkret
- 07 Sep 2026 10:59 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima memastikan hasil Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi akan ditindaklanjuti melalui sejumlah langkah pembenahan di lingkungan pemerintahan daerah. Rakor yang mempertemukan kepala daerah dan perangkat daerah se-NTB tersebut digelar di Graha Bakti Praja Conference Center, Mataram.
Forum tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menyatukan langkah dalam mencegah potensi korupsi melalui pembenahan sistem.
Bupati Bima Ady Mahyudi yang mengikuti Rakor bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy dan jajaran pejabat Pemkab Bima menegaskan bahwa tindak lanjut hasil Rakor akan diarahkan pada perbaikan sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
| Baca juga: KPK Sebut NTB Rentan Korupsi |
Beberapa di antaranya mencakup perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran, peningkatan integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa, penguatan pengendalian intern, penerapan manajemen risiko serta optimalisasi fungsi pengawasan.
Menurut Bupati, langkah tersebut diperlukan agar berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan pemerintahan dapat diketahui dan dikendalikan sejak awal.
"Perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran, peningkatan integritas dalam pengadaan barang/jasa, penguatan pengendalian intern dan manajemen risiko," kata Ady Mahyudi.
| Baca juga: KPK RI Sambangi Pemkot Bima, Ini Tujuannya |
Ia menambahkan, penguatan tata kelola harus berjalan beriringan dengan optimalisasi pengawasan. Dengan pengawasan yang efektif, pemerintah daerah dapat memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai aturan sekaligus menghindari potensi terjadinya penyimpangan.
"Pada saat yang sama mendorong optimalisasi fungsi pengawasan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Bupati menilai pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan. Tidak hanya kepala daerah, tetapi juga perangkat daerah hingga jajaran pelaksana program harus memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan.
Karena itu, hasil Rakor diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat sistem pemerintahan di Kabupaten Bima, terutama dalam memastikan proses pengambilan kebijakan, perencanaan program, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan berlangsung secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam Rakor tersebut, Bupati Bima hadir didampingi Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP., Sekda Adel Linggi Ardi, SE., Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE., Kepala Bapenda Budiharta, SE., Kepala Dinas PUPR Taufik, ST., MT., Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM., serta pejabat eselon III dari Dinas Dikbudpora dan Bappeda.
Rakor juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga pemerintah pusat yang memiliki peran strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Mereka antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Raden Ari Widianto, serta Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kemendagri, KPK, BPKP dan LKPP tersebut dinilai penting untuk membangun pemerintahan yang tidak hanya efektif dalam menjalankan pembangunan, tetapi juga memiliki sistem pencegahan yang kuat.
Pemkab Bima menegaskan, komitmen tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....