Pemkab Lotim dan KPK Perkuat Tata Kelola Desa Antikorupsi
- 28 Jul 2026 20:46 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat melaksanakan kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, (Lotim), Selasa 28 Juli 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Firlana Ismayadin, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur Lalu Ulul Azmy, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Camat Masbagik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Plt. Inspektur Inspektorat Lalu Ulul Azmy menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI yang dinilai sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa. Menurutnya, kegiatan monitoring tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Desa Kumbang telah meraih predikat Desa Antikorupsi. Namun capaian tersebut bukanlah akhir, melainkan harus terus ditingkatkan melalui pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," ujar Ulul Azmy.
Ia berharap seluruh jajaran Pemerintah Desa Kumbang bersikap terbuka, jujur, dan kooperatif selama proses pemantauan berlangsung dengan menyampaikan seluruh data yang dibutuhkan secara lengkap. Menurutnya, hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
"Kami berkomitmen terus melakukan pelatihan dan pendampingan kepada pemerintah desa. Kami juga mengajak Dinas PMD dan Dinas Kominfo bersinergi menjadikan Desa Kumbang sebagai desa percontohan bagi desa-desa lainnya di Lombok Timur," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadin, menjelaskan bahwa Desa Kumbang telah dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi pada 2022. Monitoring pertama dilakukan pada 2024, sedangkan monitoring kali ini merupakan evaluasi kedua yang dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun.
"Tujuan monitoring ini adalah untuk melihat sejauh mana implementasi indikator Desa Antikorupsi, sekaligus mengetahui capaian maupun kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang berintegritas dan akuntabel," jelas Firlana.
Ia menerangkan indikator Desa Antikorupsi meliputi tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, peran serta masyarakat, serta kearifan lokal. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, Desa Kumbang dinilai masih mampu memenuhi sebagian besar indikator yang telah ditetapkan.
Meski demikian, KPK memberikan sejumlah catatan perbaikan, di antaranya penyusunan laporan pertanggungjawaban BUMDes yang perlu dilakukan secara berkala sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Selain itu, KPK juga menyoroti masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam survei kepuasan pelayanan dan pengawasan perilaku antikorupsi.
"Untuk meningkatkan jumlah responden, survei dapat dilaksanakan bersamaan dengan berbagai kegiatan masyarakat seperti forum keagamaan, kegiatan budaya, maupun pertemuan informal lainnya sehingga partisipasi masyarakat semakin tinggi," kata Firlana.
Firlana juga mengapresiasi perkembangan unit usaha BUMDes Amanah yang kini beralih dari usaha sembako menjadi usaha peternakan ayam petelur sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan. Ia berharap seluruh catatan hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti sehingga Desa Kumbang mampu mempertahankan bahkan meningkatkan predikatnya sebagai Desa Antikorupsi pada penilaian ulang tahun 2027.
Melalui kegiatan tersebut, KPK bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat terus diperkuat. Hal ini guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....