Penghadangan Tak Surutkan Langkah Kejari Usut Dugaan Korupsi Lapangan Tekasire

  • 15 Sep 2026 08:44 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu — Meski sempat dihadang warga saat mengamankan barang bukti di Kantor Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, penyidik Kejaksaan Negeri Dompu tetap melanjutkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan lapangan desa tersebut.

Juru Bicara Kejaksaan Negeri Dompu, Danny Curia Novitawan, mengatakan penyidik saat ini tengah menyiapkan saksi ahli untuk memperkuat proses hukum perkara tersebut. Namun, pihaknya belum memastikan jumlah maupun bidang keahlian saksi yang akan dimintai keterangan.

"Keterangan ahli hukum pidana menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," katanya, Selasa, 15 September 2026.

Selain mempersiapkan keterangan ahli, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses pengadaan lahan lapangan Desa Tekasire.

Perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya persoalan dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan lapangan desa.

Menindaklanjuti laporan itu, Kejari Dompu meminta Inspektorat Kabupaten Dompu melakukan audit investigasi.

Hasil audit investigasi menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp655,7 juta. Kerugian tersebut berkaitan dengan harga tanah serta pembayaran honorarium Tim Sembilan.



Dugaan kerugian negara itu muncul karena tanah yang menjadi objek pengadaan terindikasi merupakan milik keluarga oknum di jajaran Pemerintah Desa Tekasire. Selain itu, sertifikat tanah tersebut disebut masih dalam status agunan di bank.

Dalam proses penyidikan sebelumnya, tim penyidik Kejari Dompu melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tekasire untuk mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.



Namun, kegiatan tersebut sempat dihadang sejumlah warga. Bahkan, satu kardus yang diduga berisi berkas dan barang bukti berhasil diambil warga saat proses penggeledahan berlangsung.

Meski menghadapi kendala di lapangan, Kejari Dompu memastikan proses hukum perkara dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut tetap berjalan. Penyidik kini masih melengkapi alat bukti, termasuk melalui pemeriksaan saksi ahli, sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....