KPK Jadwalkan Periksa Ketua KPU Lombok Barat dalam Kasus OTT LAZ
- 10 Sep 2026 14:21 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Keterangan Rudi diperlukan untuk memastikan periode pemberian gratifikasi dari pihak swasta kepada LAZ.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Rudi dijadwalkan diperiksa di markas KPK di Jakarta bersama empat saksi lainnya, Senin 7 September 2026. Namun, empat orang termasuk Rudi tidak hadir, karena jadwal penerbangan mereka dibatalkan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
“Terkait dengan pemeriksaan dari pihak KPU, ini tentunya juga didalami soal waktu pemilihan atau pelantikan dari Bupati,” kata Budi dalam keterangan yang diterima RRI di Mataram, Rabu 9 September 2026.
Menurut Budi, keterangan Rudi diperlukan untuk memastikan waktu pemberian materi atau gratifikasi yang diterima LAZ. Penyidik ingin mengetahui apakah pemberian tersebut terjadi setelah LAZ ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Lombok Barat atau setelah resmi dilantik sebagai bupati.
“Apakah diberikan kepada Bupati pasca dilantik atau saat ditetapkan sebagai pasangan yang terpilih untuk menjadi Bupati Lombok Barat,” ujar Budi.
KPK menyatakan akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rudi dan tiga saksi lainnya yang tidak hadir. Hanya saja, ia belum dapat memastikan waktunya.
Selain Rudi, tiga saksi yang berhalangan ialah Syarif Hidayat, pegawai PT Air Minum Giri Menang; Lalu Rifhandani, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat; serta Helena Bulu, staf keuangan PT Meconel Sistim Instrument (MSI).
Dari lima saksi yang dipanggil penyidik pada Senin lalu, hanya Nuky Putri Utami, pegawai PT MSI, yang hadir. Penyidik mendalami proyek-proyek yang telah dikerjakan perusahaan tersebut di Lombok Barat.
Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi yang mencakup benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lombok Barat. KPK juga mendalami dugaan aliran dana atau gratifikasi dari pihak swasta kepada LAZ.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....