Jaksa Siapkan Dakwaan Empat Tersangka Korupsi Alat Berat DLH Lombok Tengah

  • 14 Jul 2026 08:40 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mulai menyusun surat dakwaan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah. Perkara dengan nilai proyek Rp 5,1 miliar itu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera mengatakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum telah rampung. Tahap dua itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Dalam waktu dekat akan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk persidangan. Sekarang tinggal kami siapkan surat dakwaan untuk pengantar registrasi di pengadilan,” kata Alfa, Senin 13 Juli 2026.

Menurut Alfa, Kepala Kejari Lombok Tengah telah menunjuk lima jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut. Tim jaksa kini fokus menyelesaikan surat dakwaan sebelum perkara didaftarkan ke pengadilan.

Empat tersangka dalam perkara itu ialah mantan Kepala DLH Lombok Tengah periode Januari 2020 hingga September 2021 berinisial MAA yang juga menjabat Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen. Tersangka lain yakni SU selaku Kepala DLH periode November 2021 hingga Desember 2022, SA selaku Kepala Subbidang Perencanaan DLH, serta Direktur perusahaan penyedia berinisial A.

Alfa mengatakan tiga tersangka tetap ditahan di Rumah Tahanan Praya setelah proses tahap dua. Sementara seorang tersangka tidak ditahan karena masih berstatus terdakwa dalam perkara korupsi lain.

"Tiga dari empat tersangka dilakukan penahanan, dilanjutkan. Untuk yang satunya masih berstatus terdakwa di perkara lain," katanya.

Tersangka berinisial A diketahui juga sedang menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batu Jangkih tahun anggaran 2021. Dalam dua perkara tersebut, A berperan sebagai pihak ketiga atau penyedia yang mengerjakan proyek pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....